Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rendahnya Literasi Keuangan Dinilai Dapat Menghambat Perekonomian

Rendahnya Literasi Keuangan Dinilai Dapat Menghambat Perekonomian Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Hal ini berarti masih banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Alhasil tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam berbagai masalah keuangan seperti pinjol dan investasi ilegal.

Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang menghambat perekonomian adalah rendahnya literasi keuangan. Pasalnya mereka yang literasinya rendah sangat mudah terlilit utang (konsumtif), terjebak pinjol dan investasi ilegal sehingga berdampak pada kesejahteraannya. Ujung-ujungnya perekonomian pun akan terhambat.

Menurutnya, literasi keuangan adalah upaya mengenal, memahami, dan mengambil keputusan dalam mengelola keuangan. Kalau literasi keuangan seseorang bagus mreka bisa mengenal dan memahami lembaga keuangan termasuk pelaku usaha keuangan. Baca Juga: Cegah Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal, Kominfo Beberkan Pentingnya Melek Keuangan

"Setelah kenal dia pahami, oh ternyata produknya ini, asuransi ini, lembaga pembiayaan ini dan sebagainya. Tinggal ujungnya ini kalau masih ragu tinggal konsultasikan ke OJK, benar tidak lembaga ini, legal tidak. Setelah itu ujungnya ambil keputusan, owh kalau nabung harus ke bank, investasi harus ke sini, dengan begitu tidak mungkin kita tertipu dengan pinjol, janji-janji investasi. Dan sikap pruden (hati-hati) menjadi sebuah kunci," kata Rohidin dalam acara Desaku Cakap Keuangan di Bengkulu, Sabtu-Minggu (24-25/2/2024).

Adapun kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bank Sinarmas, Bank Mandiri, BNI, BTN, Pegadaian dan Bank Aladin Syariah.

Oleh sebab itu, Ia mengapresiasi kegiatan Desaku Cakap Keuangan ini yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Bengkulu. Berdasarkan SNLIK, indeks literasi keuangan Provinsi Bengkulu tercatat mencapai 30,39%, masih berada di bawah rata-rata Nasional yang berada di angka 49,68%.

"Terima kasih kepada Warta Ekonomi yang sudah memberikan pelatihan ini sehingga mereka paham dalam pengelolaan keuangan," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan informatika RI (Kominfo), Usman Kansong mengatakan, peningkatan akses keuangan bisa dilakukan melalui digital dan internet, namun masyarakat harus melek keuangan dalam membedakan lembaga keuangan resmi dan ilegal.

Namun Usman mengingatkan, tidak semua pinjaman online itu legal. Sejak tahun 2017 hingga 2023, OJK bersama dengan Kominfo telah memblokir 6.895 entitas, pinjol, investasi, dan gadai ilegal. Meski telah banyak yang ditutup namun faktanya masih ada saja penawaran pinjaman online dan investasi ilegal yang bermunculan di masyarakat.

"Ciri-ciri pinjol ilegal itu tidak terdaftar, kemudian mudah memberikan pinjamannya tapi bunga dan dendanya tinggi. Kemudian menawarkan pinjaman lewat Whatsapp dan SMS, meminta akses data pribadi bahkan meminta data teman dekat, keluarga, saudara. Selanjutnya pinjol ilegal biasanya melakukan penagihan tidak beretika seperti meneror," tegasnya.

Lebih lanjut, dia bilang, ciri-ciri investasi ilegal menjanjikan keuntungan tidak wajar, menjanjikan bonus besar, melakukan promosi mewah dan ditunjukkan investor sukses, serta legalitasnya tidak jelas.

Menyambung apa yang disampaikan Usman, Analis Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Bengkulu, Flora Apriani membeberkan bahwa yang namanya investasi semakin tinggi keuntungan semakin tinggi pula risikonya. Selain itu, tidak ada investasi yang dapat memberikan keuntungan secara instan.

"Jangan mau tergiur iming-iming untung besar dalam waktu cepat dan pastikan benar-benar berizin dan terdaftar di OJK. Jadi yang harus diingat adalah 2L, Legal dan Logis," ucap Flora. Baca Juga: Kuatkan Literasi Keuangan, Komunal Gelar Fundtasia Fair

Founder Finansialku, Melvin Mumpuni menambahkan, jumlah kerugian yang terkena judi online dan pinjol ilegal di 2023 mencapai Rp250 triliun. Itu setara dengan 10% dari APBN Indonesia tahun lalu. "Yang kena pinjol ilegal itu ternyata orang-orang yang masih berusia muda. Oleh sebab itu untuk menghindari hal tersebut, kita harus mengerti dalam pengelolaan keuangan," imbuhnya.

Sebagai informasi, hadir pula dalam acara tersebut Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adi Siswantoro; Kepala Bidang Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Emilda Sulasmi; Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Septriana Tangkary; Branch Manager Bengkulu PT Bank Sinarmas Tbk, Gerry Mandalika; Manajer Non Gadai Pegadaian Bengkulu, Budi Irawan; dan Financial Planner, Pasmai Denta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: