Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Ingatkan Belum Selesainya Masalah Sinyal Kereta Api di Indonesia

DPR Ingatkan Belum Selesainya Masalah Sinyal Kereta Api di Indonesia Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat, meminta adanya perhatian khusus yang diberikan terkait dengan permasalahan sinyal perkeretaapian di Indonesia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurutnya harus belajar dari sejarah akan bagaimana  penyebab kecelakaan kereta api dipicu gangguan sinyal. Salah Insiden yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Januari.

Baca Juga: Bukan untuk Masak Nasi, KAI Jawab Peruntukan Stop Kontak di Kereta Api

“Dari data Kemenhub 2019 disebutkan bahwa sistem persinyalan kereta api di Indonesia sekitar 60% masih berupa mekanik dan sisanya 40% elektrik. Dari 529 stasiun di seluruh Indonesia, 316 stasiun masih berupa mekanik dan 213 stasiun berupa elektrik. Karenanya Kemenhub harus segera mengganti seluruh sistem sinyal perkeretaapian menjadi elektronik,” katanya dilansir Rabu (28/2).

Menurutnya hal tersebut perlu digenjot mengingat jumlah pertumbuhan penduduk yang semakin besar seyogyanya kuantitas dan kualitas sarana prasarana publik harus lebih baik.

Baca Juga: Liburan Imlek, Relasi Bandung-Surabaya Dominasi Trafik Kereta Api Daop 2

“Idealnya semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka mutu dan kuantitas infrastruktur publik harus ditingkatkan, terutama dengan menerapkan teknologi mukhtahir. Saya yakin bahwa investasi yang dikeluarkan akan sepadan dengan tingkat keamanan yang diinginkan pada seluruh layanan transportasi publik,” tutur Toriq.

Seiring dengan perubahan sistem sinyal, tambahnya, harus ada pelatihan yang komprehensif bagi operator. Agar setiap petugas persinyalan mampu menjalankan tugasnya dangan baik. Mengatur perjalanan kereta api yang dimulai dari stasiun keberangkatan, bersilang, bersusulan, dan berhenti di stasiun tujuan diatur berdasarkan grafik perjalanan kereta api.

Baca Juga: ‘Baca Buku di KRL’: Langkah Besar Bagi Kemajuan Perjalanan Literasi di Nusantara

“Bersamaan dengan penyesuaian sistem sinyal, penting juga dilakukan pelatihan menyeluruh bagi operator. Hal ini bertujuan agar setiap petugas persinyalan memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya dengan efisien. Pengaturan perjalanan kereta api dari stasiun keberangkatan, persilangan, konvoi, hingga berhenti di stasiun tujuan, semuanya diatur berdasarkan roadmap yang disiapkan,” tutup Toriq.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: