Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan karena proses pemeriksaan dan penyidikannya masih berjalan.
Hal ini disampaikan Trunoyudo menanggapi desakan agar Firli yang diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk segera ditahan.
"Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P-19 tersebut dan juga akan selalu berkoordinasi dalam pemenuhan P-19 dengan jaksa penuntut umum," kata Trunoyudo.
Ia menambahkan penyidik masih berproses secara simultan dan juga diback-up oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak awal hingga saat ini.
Saat ini, kata dia, proses penanganan perkara masih dalam upaya pemenuhan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (P-19).
Firli kembali absen dari panggilan penyidik pada pemeriksaan Senin (26/2). Ini kedua kalinya yang bersangkutan mangkir, setelah dipanggil pada Selasa (6/2).
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah kliennya mangkir dari panggilan penyidik Dia beralasan, pihaknya sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement