Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendeal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Jisman P Hutajulu mengatakan, program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dapat mendorong industri lain untuk berkembang.
"Diperkirakan Program PLTS Atap bisa mendorong produksi modul surya dalam negeri," ujar Jisman dalam Sosialisasi Permen 2/2024, Selasa (5/3/2024).
Jisman mengatakan, dengan target 1 gigawatt (GW) PLTS Atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non PLN setiap tahun, maka dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Wp, maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya.
"Hal ini akan mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Pemegang Wilus Non PLN Diminta Segera Usulkan Kuota Sistem PLTS Atap
Hal tersebut sejalan dengan potensi sumber daya mineral yang dimiliki Indonesia seperti pasir silika yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung industri solar cell.
"Dengan demikian, diharapkan program PLTS Atap ini dapat mendukung rencana pembangunan industri hulu solar cell yang direncakan di Jawa Tengah, Pulau Batam dan Pulau Rempang," ucapnya.
Lanjutnya, melalui Program PLTS Atap, Pemerintah mengajak masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap.
Meski begitu, ada hal yang harus disadari dari karakteristik PLTS Atap yang memiliki sifat intermiten. Ssehingga pengembangan PLTS Atap harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem.
"Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE dan Ditjen Ketenagalistrikan akan melakukan pembinaan dan pengawasan, agar implementasi Permen PLTS Atap dapat berjalan sesuai aturan, efektif, dan transparan," ungkapnya.
Baca Juga: Minim Pemanfaatan Jadi Alasan Pemerintah Terbitkan Permen PLTS Atap
Dimana, proses bisnis pengajuan permohonan PLTS Atap akan didukung dengan aplikasi layanan PLTS Atap secara elektronik. Khusus untuk pemegang IUPLTU Non-PLN, telah disiapkan aplikasi Sistem Pelayanan dan Pelaporan Terintegrasi PLTS Atap (SIMANTAP).
"Kedepannya SIMANTAP akan bersinergi dengan aplikasi milik PLN. Melalui forum ini juga, secara resmi saya meluncurkan aplikasi SIMANTAP. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan implementasi program PLTS Atap dapat berjalan dengan baik dan transparan," ujar Jisman.
Jisman berharap, Permen PLTS Atap dapat memberikan kesempatan yang luas bagi Masyarakat dan juga industri untuk memasang PLTS Atap, dan kami yakin, melalui upaya percepatan dan peningkatan efisiensi dalam implementasi regulasi PLTS Atap, kita dapat meraih keberhasilan yang lebih besar dalam mencapai target energi terbarukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement