Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Seret Rakyat ke Drama Politik, Anies-Ganjar-Prabowo Dipersilakan Kalau Mau Rekonsiliasi

Jangan Seret Rakyat ke Drama Politik, Anies-Ganjar-Prabowo Dipersilakan Kalau Mau Rekonsiliasi Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis dan Koordinator Spektrum Oposisi Terpimpin (SPOT) Faizal Assegaf mempersilakan Capres (Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto) melakukan rekonsiliasi.

Hal ini Faizal sampaikan di Konferensi Pers SPOT yang mana berisi sejumlah aktivis termasuk Refly Harun pada Senin (4/3/24) di Jakarta.

Kepada Anies-Ganjar, Faizal mengungkapkan apabila keduanya masih mengambang dalam mengambil sikap terhadap dugaan kecurangan pemilu, maka rekonsiliasi dengan pemenangan (Prabowo, menurut hitungan sementara) dipersilakan ketimbang menyeret rakyat dalam drama perpolitikan.

“Kepada Pak Anies, Ganjar, Prabowo, kalau dimungkinkan di antara kalian untuk rekonsiliasi saya persilakan, ini pendapat pribadi, sehingga menghentikan drama dalam perbedaan sikap politik yang terlalu jauh menyeret rakyat dalam ketidakpastian,” jelasnya.

Sebaliknya, jika memang Anies-Ganjar enggan ikut bersama Prabowo, maka menurut Faizal keudanya harus bukan hanya lagi menyatakan sikap melainkan mengambil sikap.

Ia meminta agar Anies-Ganjar lakukan langkahh terukur termasuk soal penggunaan Hak Angket DPR RI terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.

Waktu pengumuman resmi KPU yang sebentar lagi jadi sorotan Faizal sehingga Anies-Ganjar diharapkan segera bertindak.

“Tetapi kalau mengambil sikap politik maka tidak boleh beretorika, Ganjar dan Pak Anies segera satukan seluruh parpol, lakukan langkah terukur, dan pastikan hak angket berjalan sesuai pernyataan mereka di ruang publik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Warganet Kangen 'Desak Anies', Anies Baswedan: Kalau Masih Dianggap Perlu...

Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya.

Partai NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan sikap mendukung wacana hak angket yang akan digulirkan di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: