Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BP2MI Ungkap Ragam Problematika Penempatan PMI Secara Ilegal

Kepala BP2MI Ungkap Ragam Problematika Penempatan PMI Secara Ilegal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan dan melakukan bedah buku Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal pada Kamis, 7 Maret 2024. Buku tersebut secara umum menggambarkan perjuangan BP2MI dalam melawan sindikat penempatan PMI secara ilegal.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa masih ada problematika kompleks di lapangan dalam memastikan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk masih maraknya keberadaan sindikat penempatan ilegal. Problematika selanjutnya ialah masih adanya pola pikir yang masih memandang sebelah mata tenaga kerja Indonesia dan memberikan label bermasalah.

"Praktik kejahatan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dikendalikan oleh sindikat dan mafia yang hari ini tidak pernah selesai masalahnya," tegas Benny dalam sambutannya di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Benny menambahkan, BP2MI selama empat tahun masa kepemimpinanya konsisten melakukan berbagi langkah untuk menekan jumlah penempatan PMI secara ilegal. Upaya tersebut juga dilakukan melalui kolaborasi, termasuk dengan Hadi Tjahjanto, yang baru dilantik pada 21 Februari 2024 sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca Juga: Kepala BP2MI temui Menkopolhukam Bahas Langkah 'Gebuk' Sindikat Mafia TPPO

Benny mengatakan, dalam pertemuan tersebut ditegaskan oleh Menkopolhukam Hadi. Pihaknya tegas untuk menggebuk sindikat penempatan pekerja secara ilegal yang merugikan masyarakat.

"Kita ingin memastikan negara hadir, negara tidak boleh kalah dan hukum harus bekerja. Ini menjadi tugas berat kita, saya katakan ini bukan sekedar tugas dan kerja-kerja ideologis tapi ini adalah kerja sejarah kita," tambah Benny.

Penempatan PMI secara ilegal juga terkait erat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga menjadi fokus dari BP2MI yang memasukkannya ke dalam Rencana Strategis BP2MI.

Sebelumnya, Bank Dunia pada 2017 menyatakan terdapat sekitar sembilan juta pekerja Indonesia yang berada di berbagai negara. Tapi, data dari Sistem Komputerisasi Pelindungan PMI (SISKOP2MI) milik BP2MI memperlihatkan baru sekitar 4,5 juta PMI yang terdaftar secara resmi dalam sistem mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: