Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temui Massa Aksi, PKS Dorong Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024

Temui Massa Aksi, PKS Dorong Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung gerakan penegakkan keadilan di Pemilu 2024 yang harusnya berjalan jujur dan adil.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Almuzammil Yusuf saat melakukan orasi di depan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (19/03/2024).

Dalam orasi di hadapan masa yang tergabung dalam Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Almuzammil Yusuf mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjuang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Puasa adalah bulan perjuangan dan perjuangan adalah menegakkan kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu kita berharap Allah berikan keberkahan pada gerakan kita ini,” tegas Muzzammil dikutip dari laman pks.id.

Muzzammil mengungkapkan masyarakat berhak untuk menyuarakan keadilan dalam pemilu yang diduga berjalan dengan adanya kecurangan.

“Pemilu Luber dan jurdil. Menegakkan amanat Pemerintah yang bersih dan berwibawa, menegakkan kebenaran dan keadilan. Maka masyarakat berhak untuk menilai, menyatakan, berpendapat tentang situasi yang dihadapinya,” tandas Muzzammil.

DPR menurut Muzzammil akan menampung aspirasi massa salah satunya dengan opsi menggunakan hak angket untuk menjawab segala dugaan kecurangan pemilu.

Lanjutnya, ia menegaskan apa yang dilakukan massa aksi adalah konstitusional, kebenaran dan keadilan.

Baca Juga: Anies Soal Oposisi: Harus Diberi Ruang!

“Hak angket adalah hak penyelidikan ketika ada penyelenggaraan kegiatan kenegaraan bertentangan dengan Undang-undang,” jelas Muzzammil.

“Yang kita lakukan hari ini adalah ketertiban dan niat baik untuk bangsa dan negara kita,” tutup Muzzammil.

Perlu diketahui Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) adalah gerakan rakyat lintas agama, suku, profesi, dan partai politik yang berjuang menegakkan kembali kedaulatan rakyat yang telah runtuh oleh tirani yang melanggar hukum dan etika politik.

GPKR memprakarsai Aksi Rakyat Berdaulat Menggugat Pemilu/ Pilpres Cacat yang diikuti oleh berbagai elemen bangsa.

Kekinian, pada Rabu (21/3/24), Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menteapkan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: