Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat MitraDarat, Kemenhub Ajak Masyarakat Cek Kelayakan Bus Lebaran

Lewat MitraDarat, Kemenhub Ajak Masyarakat Cek Kelayakan Bus Lebaran Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang libur Idul Fitri 2024/1445 H, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan di perjalanan.

"Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP maupun Pariwisata. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Selasa (26/03).

Baca Juga: Angkutan Logistik Bakal Dibatasi Saat Lebaran, Begini Kata Kemenhub!

Lebih lanjut Ia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Hal tersebut akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.

"Hal ini sangat penting dilakukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan," imbuhnya.

Di samping itu, Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga berupaya mewujudkan keselamatan angkutan jalan di momen libur lebaran dengan melakukan rampcheck angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara dan angkutan Pariwisata. Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

"Rampcheck tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus," jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Mudik Lebaran, Kemenhub Fokus Siapkan Jalur Darat di 2024

Adapun rampcheck jelang angkutan lebaran ini dilakukan mulai tanggal 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Maka apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai 3 April 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: