Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PoD I Lapangan AAL Disetujui Menteri ESDM

PoD I Lapangan AAL Disetujui Menteri ESDM Kredit Foto: WE are
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd. (PENN) telah menyelesaikan pembahasan revisi PoD (Plan of Development) I untuk Lapangan Minyak Ande-Ande Lumut (AAL). 

Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara mengatakan, Revisi PoD tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM pada tanggal 5 Maret 2024. 

Baca Juga: Melihat Pertamina, Mulyanto Dorong Pemerintah Dongkrak Kelembagaan Migas Indonesia

Sebagaimana diketahui, Lapangan Minyak AAL termasuk lapangan dengan karakteristik minyak berat yang terletak di perairan Laut Natuna Barat, 20 km dari perbatasan Malaysia dan berjarak sekitar 260 km dari daratan terdekat (Matak, Anambas).

“Pengembangan Lapangan Minyak AAL merupakan pengembangan lapangan yang lumayan challenging disamping faktor lokasi yang remote dan di wilayah perbatasan. Sifat minyak pada reservoir tersebut adalah jenis heavy oil serta ada kecenderungan lapisan tersebut memiliki masalah kepasiran (sand problem) yang memerlukan penanganan khusus sehingga biaya operasional yang dibutuhkan relatif tinggi," ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/3/2024). 

Benny menyebut, Lapangan AAL menjadi salah satu harapan untuk meningkatkan produksi minyak nasional, mengingat kebutuhan minyak terus meningkat. Lapangan AAL juga akan menjadi salah satu tulang punggung dalam upaya mencapai target produksi minyak 1 juta barel. 

Upaya mitigasi risiko berkaitan hal-hal tersebut dituangkan di dalam revisi PoD ini dimana pelaksanaan proyek dilakukan dalam 2 (dua) tahap. Skenario fasilitas produksi menggunakan CPP (Central Production Platform) dan FSO (Floating, Storage, and Offloading). 

Baca Juga: Penyimpanan dan Penangkapan Karbon, Bisnis Terbaru Industri Migas?

Konsep ini merupakan perubahan dari konsep sebelumnya yang menggunakan WHP (Well Head Platform) dan FPSO (Floating, Production, Storage, and Offloading). Tahap awal pengembangan AAL akan melibatkan pemasangan jaket platform dan pengeboran 7 (tujuh) sumur produksi horizontal untuk memproduksi minyak dari kedua lapisan (K dan G sand).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: