Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi siap menjamin kesiapan sarana dan dan prasarana transportasi untuk mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2024. Dirinya mengatakan, jajarannya terus melakukan pemeriksaan kelayakan hingga ramp check untuk memastikan keamanan masyarakat di Lebaran 2024.
“Kementerian Perhubungan berupaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung arus mudik dan balik serta melakukan pemeriksaan kelaikan operasional atau inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check),” kata Menhub di Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI dengan tema Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2024 di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).
Baca Juga: Peringatan Kemenhub Soal Jual Beli Tiket Mudik Gratis: Yang Identitasnya Berbeda...
Menhub mengatakan persiapan angkutan lebaran 2024 telah dilakukan secara matang melalui koordinasi lintas sektor. Dengan infrastruktur yang sudah terbangun serta kerjasama antar Kementerian/Lembaga, seluruh operator transportasi, serta berbagai pihak terkait, diharapkan dapat tercapai angkutan lebaran yang selamat, aman, dan nyaman.
"Kita mengusung slogan 'Mudik Ceria Penuh Makna' dan ini menjadi do'a kita semua agar perjalanan berjalan dengan baik, masyarakat mudik dengan selamat, aman, ceria dan bermakna," tutur Menhub.
Sebagai langkah awal persiapan mudik, Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi bersama Badan Pusat Statistik, Kementerian Kominfo, Telkomsel, pakar transportasi, dan akademisi telah mengadakan survey pergerakan penumpang, dengan hasil 193,6 juta penduduk Indonesia berpotensi melakukan perjalanan mudik.
"Melihat tren pelaku perjalanan mudik yang meningkat, kami menghimbau masyarakat untuk mudik lebih awal. Hari ini adalah H-10, kami anjurkan masyarakat mulai mudik pada H-10 hingga H-5 lebaran karena pada hari tersebut relatif belum ramai. Demikian juga ketika kembali kami anjurkan lebih akhir," lanjut Menhub.
Baca Juga: Menhub Budi Kuatkan Sinergi Amankan Lebaran 2024
Selanjutnya, Menhub juga meminta kepada masing-masing daerah melalui Kapolres untuk melakukan penegakan hukum terhadap bus wisata yang biasanya dalam kondisi kurang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement