Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Dihapusnya Pramuka, Kemendikbudristek: Itu Hak, Bukan Wajib!

Isu Dihapusnya Pramuka, Kemendikbudristek: Itu Hak, Bukan Wajib! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menghapus ekstrakurikuler Pramuka dari kurikulum merdeka.

Hal itu dia ungkap dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kemendikbud Ristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Agendakan Kunjungi Sejumlah Pasar, Jokowi Akan Blusukan di Jambi

"Kurikulum merdeka itu tetap mencakup Pramuka. Jadi Pramuka tetap ada di kurikulum merdeka," kata Anindito dalam rapat.

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 tahun 2024, Anindito menegaskan bahwa Pramuka menjadi salah satu ekstrakurikuler yang ada di setiap sekolah.

"Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan Pramuka dari kurikulum merdeka," tegasnya. 

Akan tetapi, dia menyebut bahwa Pramuka menjadi kehendak bagi murid untuk memilihnya sebagai ekstrakurikuler. Oleh karenanya, dia meminta sekolah untuk terus menyiapkan gugus Pramuka bagi para murid.

Baca Juga: Bantah Hendak Menghapus Pramuka, Nadiem: Saya Anak Pramuka, Ikut Jurit Malam

Hal itu sejalan dengan kurikulum merdeka, di mana murid menentukan ekstrakurikuler sesuai dengan potensi dan minatnya salah satunya Pramuka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: