Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS Sumut Catat Ada Tiga Lapangan Pekerjaan yang Menyerap Tenaga Kerja

BPS Sumut Catat Ada Tiga Lapangan Pekerjaan yang Menyerap Tenaga Kerja Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasanudin | Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasanudin mengungkapkan, berdasarkan hasil Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) Februari 2024, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

"Persentasenya yaitu sebesar 29,01 persen," kata Nurul Hasanudin saat menyampaikan rilis Berita Resmi Statistik di kantor BPS Sumut Jalan Asrama Medan, Selasa (7/5/2024).

Nurul Hasanudin juga menyebut Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 21,91 persen dan Industri Pengolahan sebesar 10,20 persen.

"Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Februari 2023," ucapnya.

Sementara itu, bila dibandingkan Februari 2023, hampir semua lapangan pekerjaan mengalami peningkatan. Peningkatan terbesar ada pada lapangan pekerjaan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tercatat 191 ribu orang.

"Lalu lapangan pekerjaan Konstruksi ada 57 ribu orang dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib ada 50 ribu orang. Sementara lapangan pekerjaan Jasa Lainnya menjadi lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan paling besar yaitu sebanyak 89 ribu orang," ujarnya.

Baca Juga: Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi dengan Bank SulutGo

Pada Februari 2024 tercatat juga penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 38,27 persen, sementara yang paling sedikit berstatus pekerja bebas pertanian yaitu sebesar 2,51 persen.

"Dibandingkan Februari 2023, penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tidak tetap, berusaha dibantu buruh tetap, berusaha sendiri dan pekerja bebas di nonpertanian mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,86 persen poin, 0,43 persen poin, 0,21 persen poin, dan 0,12 persen poin," katanya.

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 4,372 juta orang (57,58 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 3,221 juta orang atau 42,42 persen. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: