Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polling Institute: Kejaksaan jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Polling Institute: Kejaksaan jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei dari Polling Institute periode akhir April 2024 menyebutkan, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.  "Korps Adhyaksa" secara umum berada di peringkat ketiga di bawah TNI dan presiden.

"TNI menjadi lembaga negara yang paling dipercaya publik dengan 88,1%, lalu Presiden 85%, dan Kejaksaan Agung 75%," ujar peneliti utama Polling Institute, Kennedy Muslim, dalam paparannya secara daring, Rabu (15/5).

Posisi keempat ditempati Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 72,1%, pengadilan 71,6%, Polri 71,3%, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 65,4%, DPR 56,8%, dan partai politik (parpol) 53,7%.

Dibandingkan survei sebelumnya, awal April lalu, kepercayaan publik (public trust) terhadap TNI mengalami penurunan sebesar 5%, sedangkan Presiden dan kejaksaan stabil di angka 85% dan 75%.

"Public trust terhadap lembaga negara yang lainnya juga cenderung stabil. Public trust KPK mengalami sedikit peningkatan dari sebelumnya 62%," katanya.

Menurut Kennedy, tingginya public trust kejaksaan tidak lepas dari pengusutan beberapa kasus korupsi besar, salah satunya kasus korupsi timah yang menyeret artis memanggil Sandra Dewi dan suaminya.

"Kejaksaan sudah konsisten dalam 1-2 tahun terakhir ini berada di posisi ketiga. Memang merupakan sebuah prestasi. Apalagi, pagi tadi, kita lihat ada pemanggilan kedua selebritis Sandra Dewi," tuturnya.

"Jadi, kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung belakangan ini memang cukup menyita perhatian publik dan berdampak terhadap peningkatan trust institusi penegak hukum ini," sambung Kennedy.

Survei telepon ini dilaksanakan pada 27-30 April 2024 dengan melibatkan 1.217 responden yang telah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah dan dipilih melalui metode random digit dialing (RDD). Adapun margin of error sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: