Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Besaran IPI dan UKT Pertimbangkan Kemampuan Orang Tua Calon Mahasiswa Baru

DPR Minta Besaran IPI dan UKT Pertimbangkan Kemampuan Orang Tua Calon Mahasiswa Baru Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masalah dana atau biaya kuliah di perguruan tinggi di Indonesia terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai semakin mahal jadi sorotan.

Menganai hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyampaikan agar besaran IPI harus dilakukan dengan memperhitungkan kemampuan orang tua dan UKT untuk bisa diberikan ruang banding bagi calon mahasiswa baru (Maba) yang tidak sanggup.

“Saya minta agar iuran pengembangan institusi harus dilakukan dengan memperhitungkan kemampuan orang tua dari mahasiswa baru dalam membayar IPI mulai dari golongan 3 sampai golongan 8. PTN menurut saya perlu diawasi, serta harus bisa menyediakan ruang (untuk mengajukan) banding UKT bagi calon mahasiswa baru yang tidak sanggup untuk bayar UKT di perguruan tinggi tersebut,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/24), dilansir dari laman dpr.go.id.

Baca Juga: Ini Alasan Duet Anies-Ahok Sulit Terwujud di Pilkada Jakarta

Menurut Putra, setiap pengajuan banding maupun sanggahan yang dilakukan oleh calon mahasiswa baru ini terhadap UKT harus ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak perguruan tinggi dalam waktu satu minggu.

Hal ini menurutnya agar hasil dari banding yang dilakukan dapat segera diketahui. Selain itu juga, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan keringanan cicilan pembayaran terhadap hasil banding UKT.

“Terhadap hasil banding UKT ini PTN harus memberikan keringanan cicilan pembayaran terhadap UKT dan potongan UKT dengan persentase tertentu agar orang tua mahasiswa baru bisa tetap melakukan pembayaran dengan lancar ini aspirasi dari bawah terkait dengan UKT dan IPI,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: