PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) melalui subholding PLN Nusantara Power (PLN NP) menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) dengan perusahaan energi asal Uni Emirat Arab (UEA), Masdar, terkait peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata.
Dalam JDSA kali ini, PLN NP akan mengkaji potensi peningkatan kapasitas PLTS Cirata hingga tiga kali lipat lebih atau mencapai 500 Megawatt Alternating Current (MWAc).
Baca Juga: PLN dan ESDM 'Goes to School': Konversi Motor BBM ke Motor Listrik untuk Transisi Energi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh langkah PLN NP selaku salah satu subholding pembangkitan terbesar di Asia Tenggara untuk terus mengakselerasi agenda transisi energi di tanah air. Salah satunya dengan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) di lingkungan pembangkitan PLN Group.
“Untuk mendukung transisi energi menuju Net Zero Emissions, PLN telah menjalankan strategi Accelerated Renewable Energy Development (ARED) dengan target penambahan kapasitas pembangkit sebesar 75% akan berbasis EBT dan 25% sisanya berbasis pada gas,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/5/2024).
Darmawan mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh pihak, salah satunya perusahaan energi global yang sangat penting perannya dalam peningkatan kapasitas pembangkit EBT.
Termasuk melanjutkan kolaborasi PLN-Masdar yang sebelumnya telah sukses membangun PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 Megawatt peak (MWp) dan menjadi PLTS apung terbesar di Asia Tenggara.
Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan 15 Juta Unit Populasi Kendaraan Listrik Hingga 2030
"Ini kolaborasi internasional dalam akselerasi transisi energi. perubahan iklim ini masalah global, untuk itu dibutuhkan juga solusi secara global dalam bentuk kolaborasi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement