Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Target Lifting Minyak Tidak Realistis, Fokus Energi Bersih

DPR: Target Lifting Minyak Tidak Realistis, Fokus Energi Bersih Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan kekhawatiran terkait produksi lifting Minyak dan Gas (Migas) yang masih jauh dari target 1 juta barel per hari (bph). Tren penurunan lifting migas dari tahun ke tahun semakin mencolok, membuat target tersebut tampak semakin sulit dicapai.

"Jika melihat dari tahun ke tahun, memang trennya menurun. Sementara kita memiliki target besar sebesar 1 juta barel per hari, yang bukan angka kecil. Saya mengusulkan kepada kementerian, jika target ini tidak realistis, maka perlu kita evaluasi," kata anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti, dilansir Kamis (30/5).

Baca Juga: Medcoenergi Terus Tingkatkan Konversi Pasokan Listik di Blok Migas

Dyah Roro juga mempertanyakan optimisme Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebagai bagian dari Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian ESDM, DPR siap berdiskusi dan memberikan masukan terkait realitas target pemerintah.

"Apakah Kementerian ESDM masih optimis bisa mencapai target tersebut? Meski kami menilai, target tersebut sangat tidak realistis. Intinya, tidak realistis," tegasnya.

Namun, Dyah Roro melihat ada hikmah dari ketertinggalan lifting minyak dari target tersebut. Sebagai advokat lingkungan, ia menilai pentingnya hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang sehat. Saat ini, lifting minyak masih menggunakan energi fosil yang belum ramah lingkungan.

Dyah Roro berharap ke depannya, fokus dapat dialihkan kepada energi-energi yang lebih ramah lingkungan. Tren penurunan lifting minyak bisa menjadi momen untuk memperkuat strategi transisi energi.

Ia mengakui bahwa pemerintah sudah mulai menggunakan energi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik. Namun, menurutnya, kebijakan dan regulasi adalah pondasi utama untuk transisi energi yang lebih baik.

Baca Juga: Anggota DPR Fahmy Alaydroes Desak Pemerintah Kurangi Beban UKT Mahasiswa

"Pondasi utama untuk transisi ke energi bersih adalah lewat kebijakan dan regulasi, yaitu dengan menciptakan RUU Energi Baru dan Terbarukan. Undang-undang ini bisa membuka peluang agar Indonesia mendiversifikasi portofolio energinya dari yang mayoritas batu bara ke energi bersih. Ini juga dapat membuka peluang investasi baru," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: