Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Tak Diikuti Bakal Jadi Kafir?

MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Tak Diikuti Bakal Jadi Kafir? Kredit Foto: Instagram/Islah Bahrawi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, mengomentari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait salam lintas agama yang menuai perhatian publik. 

Islah mengingatkan bahwa MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa yang melarang umat Muslim mengucapkan "Assalamualaikum" kepada pemeluk agama lain.

Baca Juga: Soal Salam Lintas Agama, Kemenag Beri Contoh Rasulullah Pernah Berucap Salam ke Orang Yahudi

"Dulu ada fatwa haram mengucap 'Assalamualaikum' kepada pemeluk agama lain," tulis Islah. Ia juga menyoroti adanya larangan untuk mengucapkan salam yang khas dari agama lain, yang dianggap sebagai tindakan yang "membuntungi aqidah," jelasnya di X, Senin (3/6).

Islah mempertanyakan dampak dari ketidakpatuhan terhadap fatwa semacam ini, bahkan terkesan menantang pandangan yang rigid terkait pengucapan salam lintas agama.

"Kalau saya ndak mau patuh kepada fatwa yang model begini memangnya kenapa? Bakal kafir, gitu?" pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga eksekutif harus melaksanakan keputusan majelis agama-agama, termasuk soal salam lintas agama.

"Kemenag itu melaksanakan hasil keputusan majelis agama-agama yang difasilitasi oleh pemerintah, karena ia sebagai eksekutif," ujar Cholil Nafis.

Isu ini mencerminkan perdebatan yang lebih luas tentang peran agama dalam kehidupan publik dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Di satu sisi, fatwa MUI mencerminkan pandangan konservatif yang mengatur interaksi antaragama. Di sisi lain, pandangan seperti yang diungkapkan oleh Islah Bahrawi dan dukungan Kemenag terhadap salam lintas agama menyoroti pendekatan yang lebih inklusif dan moderat.

Baca Juga: Soal Salam Lintas Agama, Dosen UIN: Fatwa MUI Tidak Bisa Diakomodasi

Sikap Kemenag yang mendukung salam lintas agama dilihat sebagai langkah penting dalam mempromosikan kerukunan dan toleransi di Indonesia. Dengan menghadirkan kebijakan yang mengedepankan kebersamaan dan penguatan kohesi sosial, diharapkan kerukunan antarumat beragama di Indonesia terus terjaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: