Pemprov Jabar Terjunkan Ribuan Petugas Hadapi Idul Adha, Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) berkomitmen semua hewan kurban mendapatkan seritifikat sehat. Untuk itu pedagang didorong lebih aktif bertanya perihal mendapatkan sertifikat.
Untuk itu, Pemprov Jabar menerjunkan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang ditugaskan sebanyak 1.300-an. Ada pula sekitar 4.000 dokter hewan akademisi dan mahasiswa yang akan membantu memeriksa kesehatan hewan kurban.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Jabar-Mendag, Cek Harga di Pasar Tagog Padalarang, Ini Hasilnya
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta tim pemeriksa hewan kurban Pemprov Jabar untuk memastikan kesehatan hewan yang sesuai dengan syariat Islam.
"Sejauh ini (hewan kurban di Jabar) sehat, tapi penting dipastikan bagi pembeli bahwa hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Jadi pastikan (pembeli) jangan (sampai) tidak bertanya umurnya berapa sebab ada syarat minimal," kata Bey usai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Jabar di Balai Kota Bogor, Senin (3/6/2024).
Bey juga menyampaikan beberapa hal penting bagi tim tersebut antara lain memastikan pedagang dan pembeli mengetahui detail-detail hewan yang layak untuk dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha.
"Hari ini saya melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, harus ada dua sisi baik dari sisi masyarakat sebagai pembeli dan juga pedagang untuk diinformasikan dengan jelas dan detail," ungkapnya.
"Tapi juga di sisi lain, pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu, maka harus ada sertifikat dan sebagainya. Semua (pemeriksaan hewan) gratis," sambungnya.
Dia meminta tim pemeriksa kesehatan hewan kurban agar memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang untuk mendapatkan sertifikat sehat secara gratis.
"Jadi mohon diperhatikan, untuk mengeluarkan sertifikat itu tidak ada biaya. Jadi bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu. Kalau jaraknya jauh, mohon koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Usahakan mendapatkan sertifikat tersebut," jelasnya.
Bey menyebutkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran penyakit hewan.
Baca Juga: PPDB 2024 Jabar, Bey: Modus Titipan Orang dalam Tak Boleh Terjadi!
"Ini sebagai upaya untuk menghindarkan dari penyakit dan sampai sekarang tidak ada penyebaran (di Jabar). Jadi mohon pedagang juga proaktif untuk mendapatkan sertifikat tersebut," tandas Bey.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar Arifin Soedjayana menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam rangka menjaga agar masyarakat tetap tenteram, pemerintah menjamin dan berkomitmen agar hewan dan ketersediaan daging kurban memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
"Petugas yang dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota ada sekitar 1.300-an, tapi dari mahasiswa dan dokter hewan akademisi itu ada sekitar 4.000-an," katanya.
Arifin menjelaskan, pelepasan tim pemeriksa hewan kurban yang kegiatannya dilangsungkan di Balai Kota Bogor diperuntukkan untuk kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
Baca Juga: PPDB 2024, PJ Gubernur Jabar: Jangan Terjebak Cap Sekolah Favorit atau Unggulan!
"Pelepasan untuk tim pemeriksa hewan kurban di kawasan Bodebek. Menjamin daging hewan kurban yang ASUH. Pada tahun ini diperkirakan akan mengalami kenaikan 15 persen untuk semua hewan kurban potong berdasarkan data lapangan permintaan hewan kurban yang masih terus berjalan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement