Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai regulasi pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi menurunkan pendapatan domestik bruto (PDB) hingga Rp1,2 triliun.
Adapun potensi buruk itu lahir dari hasil studi bertajuk “Tapera untuk Siapa? Menghitung Untung Rugi Kebijakan Tapera” yang dilakukan CELIOS. Melalui kebijakan tersebut, CELIOS menyimpulkan regulasi Tapera menunjukkan dampak negative pada keseluruhan output ekonomi nasional.
Baca Juga: Sesama untuk Pekerja, Begini Efek Kehadiran Tapera untuk BPJS TK
“Perhitungan menggunakan model input-output juga menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun dan pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha.” Kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Huda juga mencermati dampak selama kebijakan Tapera berjalan, masalah backlog perumahan juga belum dapat diatasi. Bahkan jika ditarik lebih jauh ke model Taperum, masalah backlog perumahan ini masih belum terselesaikan.
“Adapun alasan backlog sempat alami penurunan lebih disebabkan oleh perubahan gaya anak muda yang memilih tidak tinggal di hunian permanen atau berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya.” Kata Huda.
Sementara itu Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai, efek paling signifikan terlihat pada pengurangan tenaga kerja, di mana kebijakan ini dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.
Baca Juga: KPR BPJS Ketenagakerjaan dan Tapera: Serupa Namun Tak Sama
Menurutnya, temuan itu membuktikan bahwa regulasi Tapera berdampak negatif pada lapangan pekerjaan latanran menurunnya konsumsi dan investasi yang dilakukan berbagai perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement