
“Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain,” ungkap Bhima.
Karenanya, CELIOS memberikan 7 rekomendasi yang dinilai perlu dilakukan Tapera. Pertama, melakukan perubahan agar tabungan Tapera hanya diperuntukkan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, sedangkan pekerja formal dan mandiri bersifat sukarela.
Baca Juga: Polemik 'Obat' Tapera, Sandiaga Uno Disebut Coba Balikkan Fakta
Kedua, mendorong transparansi pengelolaan dana Tapera termasuk asesmen imbal hasil (yield) dari tiap instrumen penempatan dana. Ketiga, memperkuat tata kelola dana Tapera dengan pelibatan aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keempat, meningkatkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga rumah bisa di imbangi dengan naiknya pendapatan rata-rata kelas menengah dan bawah. Kelima, mengendalikan spekulasi tanah yang menjadi dasar kenaikan ekstrem harga hunian.
Baca Juga: Masalah Kunci Tapera, Bukan Sosialisasi ke Pekerja atau Pengusaha
Keenam, menurunkan tingkat suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) baik fixed (tetap) maupun floating (mengambang) dengan efisiensi Net Interest Margin (NIM) perbankan dan intervensi kebijakan moneter Bank Indonesia. Ketujuh, memprioritaskan dana APBN untuk perumahan rakyat dibandingkan mega-proyek yang berdampak kecil terhadap ketersediaan hunian seperti proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement