Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahli: Produk yang Dikonsumsi Masyarakat Harus Dianalisis Risikonya

Ahli: Produk yang Dikonsumsi Masyarakat Harus Dianalisis Risikonya Kredit Foto: Antara/Henry Purba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko. Hal itu diungkapkan dalam seminar Indonesia Policy Analyst Forum (IPAF) bertajuk “Memperbaiki Gaya Hidup dengan Kebijakan Berkualitas" yang digelar di Tebet Jakarta.

"Publik harus diperkuat diedukasinya karena ini (gaya hidup) menyangkut kesadaran dan perilaku. Kebijakannya lebih kepada pengurangan risiko hingga pencegahan. Ini yang perlu kita rumuskan bareng-bareng mengenai kebijakan yang tepat," ungkap Trubus salam keterangan tertulisnya pada Senin (3/6).

Saat ini lanjut Trubus, Indonesia dihadapkan pada banyaknya produk konsumsi yang beredar di masyarakat. Risiko dari produk-produk tersebut bermacam-macam dan beberapa dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan. 

Disisi lain beberapa industri seperti minuman dan tembakau, telah mengeluarkan produk inovasi seperti minuman nol gula dan rokok elektrik. Trubus mengungkapkan peredaran produk konsumsi harus juga diiringi oleh analisis dampak dan risikonya. 

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Dokter Mahesa Pranadipa mengungkapkan perlu adanya penelitian yang berdasar bukti untuk mengklaim sebuah produk lebih rendah risiko, termasuk rokok elektrik. "Kalau pertanyaannya apakah rendah risiko (rokok elektrik), itu perlu ada informasi berdasarkan bukti yang tidak hanya terbatas pada ruang seminar ilmiah tapi juga dibuka di ruang publik," ungkap Mahesa.

Mahesa juga menyatakan perlunya edukasi dan kesadaran publik untuk mengetahui risiko yang terkandung pada produk yang mereka konsumsi. Hal ini mengingat informasi nutrisi, kandungan gula, garam dan lemak merupakan hak masyarakat sehingga kita berhak tahu.

Baca Juga: Bandel Soal Perlindungan Konsumen, OJK Sanksi Tegas Sejumlah Perusahaan

Menagih Komitmen Perlindungan Anak

Pada forum yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah, termasuk dalam peredaran produk konsumsi, harus memperhatikan anak. Hal ini juga termasuk perlindungan anak dari produk mengandung gula dan tembakau mengingat anak adalah individu yang tidak punya kekuatan seperti orang dewasa untuk mengklaim haknya.  

Menanggapi Dian, Perwakilan asosiasi industri vape, Garindra Kartasasmita juga memiliki perhatian yang serupa mengenai perlindungan anak. Menurut Garindra masalahnya saat ini terletak pada penegakan hukum yang masih minim. 

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) juga gencar mengedukasi bukti ilmiah mengenai risiko vape yang lebih rendah kepada perokok dewasa.

"Kami punya 1.300 member diseluruh Indonesia, mayoritasnya adalah toko retail. Kami membuat sebuah sistem penjagaan di toko teman-teman kami, bahwa satu toko bisa melaporkan toko yang lain, apabila mereka melihat toko tersebut melihat toko menjual ke underage. Jadi saling mengawasi," jelas Garindra, Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Dian Sasmita mengapresiasi langkah-langkah industri yang pro-aktif berkomitmen melindungi anak-anak. Komitmen penegakan hukum jadi kunci dalam hal ini sehingga industri pun tidak galau untuk mendukung upaya pemerintah. 

"Hal sederhana (yang dilakukan APVI), tapi ketika itu dilakukan terus menerus dan digelombangkan secara berkelanjutan, itu pasti dampaknya besar," tutup Dian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: