Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APINDO Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

APINDO Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Demikian pula Indonesia kini tengah menghadapi permasalahan rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menyatakan, TPAK Perempuan 60,18% jauh lebih kecil dari pada laki-laki yang mencapai angka 86,97%.

Baca Juga: Respon APINDO Atas PP No.21/2024 Tentang Penyelenggaraan Tapera

Kemudian ketentuan baru yang diatur dalam UU KIA FHKP berpotensi menambah beban baru bagi dunia usaha. Oleh karena itu, dibutuhkan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha serta kebijakan mengenai cuti hamil atau melahirkan. Diharapkan kebijakan sudah disepakati di dalam PP/ PKB di perusahaan masing-masing agar tetap menjadi acuan bersama sepanjang belum di ubah.

“Hal ini diperlukan agar ketentuan baru tersebut dapat mencapai tujuan terciptanya perlindungan pekerja perempuan dan keberlangsungan dunia usaha,” tulisnya.

Baca Juga: Ketua Apindo Jabar: Kualitas Harus Ditingkatkan untuk Menaikkan Daya Saing Jabar

Dibutuhkan juga peran pemerintah dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dengan peningkatan ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatan primer. Hal itu didukung melalui fasilitas Puskesmas dan peningkatan pelayanan pemerintah terhadap Pelayanan Poliklinik Swasta. Kemudian juga perlu dukungan fasilitas pelayanan lanjut Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: