Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi terkait dengan pengakuan dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto mengaku ditinggal sendirian di ruangan yang dingin selama hampir empat jam, dengan interaksi langsung dengan penyidik hanya berlangsung selama sekitar 1,5 jam.
Budi menjelaskan bahwa Hasto diberi waktu oleh tim penyidik untuk membaca dan mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Ponsel Hasto PDIP Disita KPK, Demi Mencari Harun Masiku?
"Kami luruskan bahwa saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," ujar Budi dilansir Selasa (11/06/2024).
Budi menambahkan, kesempatan ini diberikan agar saksi memiliki kebebasan dan waktu yang cukup untuk memeriksa BAP dengan seksama.
Oleh karena itu, penyidik meninggalkan ruangan sementara Hasto membaca dokumen tersebut dan kemudian kembali lagi untuk melanjutkan pemeriksaan.
Adapun Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru terkait dugaan keberadaan Harun Masiku, mantan kader PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan telah buron selama beberapa tahun.
Baca Juga: 'PDIP dan Hasto Sering Menjadi Korban Bullyan Politik'
Dengan penjelasan ini, KPK ingin meluruskan bahwa prosedur yang dijalankan adalah bagian dari standar operasional mereka, yang bertujuan memastikan bahwa saksi memiliki cukup waktu dan kebebasan untuk mengoreksi BAP sebelum melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement