- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Sudah Tak Punya Kendali Lagi, GOTO Serahkan Keputusan PHK ke Pihak Tokopedia yang Kini Dikuasai TikTok
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara atas rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 70% karyawan Tokopedia yang akan dimulai pada Juni 2024.
Sebagai Mitra Lokal, GoTo menyatakan tidak punya kendali atau tidak ikut campur terhadap aksi korporasi pemangkasan (PHK) atau efisiensi di PT Tokopedia.
“Mengingat bahwa GOTO merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas, maka sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, Perseroan meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas darı organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain),” tulis Sekretaris Perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, R A Koesoemohadiani, dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
GoTo pun menyerahkan segala keputusan PHK kepada Tokopedia. Pasalnya, GoTo saat ini pemegang saham mayoritas, sementara 75 persen sahammya kini dimiliki Tiktok/Bytedance.
Baca Juga: Setelah Diakuisisi TikTok, Tokopedia Disebut Bakal Lakukan Pemangkasan Karyawan
“Sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas, GoTo meyakini bahwa manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian sehubungan dengan pengelolaan kegiatan usahanya dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi PT Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sementara itu, GOTO memastikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada rencana penghentian hampir 80% layanan tokopedia.
“Sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, dalam kapasitas GOTO sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas PT Tokopedia, tidak ada rencana penghentian hampir 80% layanan Tokopedia,” tutup Koesoemohadiani.
Asal tahu saja, Induk usaha dari TikTok yakni ByteDance Ltd berencana untuk melakukan pemangkasan pekerja di Indonesia. Hal ini dilaksanakan setelah penggabungan usaha TikTok Shop dan Tokopedia.
Melansir Bloomberg, pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bakal dilakukan ini akan berdampak terhadap 450 pekerja atau 9% dari total pekerja yang ada.
Baca Juga: Revisi UU Penyiaran Baru: Youtube & Tiktok Diatur Sebelum Tayang
Menurut sumber Bloomberg, jumlah karyawan yang ingin di-PHK juga tergantung perubahan kondisi dan akan dilakukan mulai Juni 2024.
ByteDance disebutkan berencana mengurangi karyawan di seluruh tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, kata sumber tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena diskusi tersebut belum dipublikasikan.
Secara keseluruhan setelah merger, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
Adapun, PHK ini dilakukan induk TikTok dalam rangka perombakan terhadap operasional e-commerce di Indonesia setelah mengakuisi Tokopedia senilai USD 1,5 miliar. Selain itu, PHK ini juga dalam rangka efisien anggaran yang membengkak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement