Imigrasi Macet Gara-Gara Pusat Data Nasional Down, Indonesia Rawan Serangan Siber
Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes, Pemerhati Telematika & Multimedia Independen
Beberapa hari lalu, dunia maya dihebohkan dengan munculnya platform Ela Elo yang disebut-sebut sebagai pengganti layanan Twitter. Meski akhirnya dinyatakan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Rabu, 19 Juni 2024, isu ini telah menarik perhatian luas.
Tak lama berselang, Kemkominfo kembali menjadi sorotan, kali ini karena Pusat Data Nasional (PDN) yang dibanggakan mengalami gangguan pada Kamis, 20 Juni 2024, pukul 04.00 WIB, dan diduga terkena serangan siber.
Akibat insiden ini, seluruh layanan imigrasi di bandara Indonesia mengalami gangguan. Proses imigrasi yang biasanya berjalan secara elektronik harus kembali dilakukan secara manual.
Hal ini tidak hanya merepotkan tetapi juga berisiko karena proses manual tidak seakurat dan seefisien proses elektronik yang terhubung dengan Big Data di PDN. Situasi ini menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang kemungkinan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan (baca: bisa lolos ke luar negeri) saat sistem mengalami gangguan.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan bahwa seluruh layanan keimigrasian di unit pelaksana teknis, kantor imigrasi, unit layanan paspor, serta tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan mengalami kendala. Meski demikian, sistem mulai pulih secara bertahap pada tengah malam, dengan bantuan backup sistem dari server lain, seperti dari Batam.
Baca Juga: Setali Tiga Uang, StarLink 'Hanya' Tiga Puluh M, Alias Tiga Kali Prank
Kemkominfo menjadi pihak yang disorot karena bertanggung jawab atas lumpuhnya sistem PDN. Sejak akhir tahun 2022, pemerintah membangun PDN di kompleks industri Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Proyek yang diresmikan oleh Menkominfo Johnny Gerald Plate ini didanai oleh APBN dan bantuan pemerintah Prancis. PDN menjadi proyek kebanggaan Kemkominfo selain proyek BTS bersama BAKTI yang, meskipun, mengalami citra buruk karena kasus korupsi.
Menurut Ditjen Aptika Kemkominfo, PDN memiliki kapasitas prosesor sebesar 40 petabyte, memori 200 terabyte, dan power supply sebesar 20 megawatt yang bisa ditingkatkan menjadi 80 megawatt. PDN juga dibangun dengan standar Tier 4 yang merupakan standar terbaik di tingkat global, serta fisik gedung yang ramah lingkungan.
PDN diharapkan dapat berfungsi sebagai konsolidasi data dan interoperabilitas data yang sebelumnya menggunakan 27.000 server di seluruh Indonesia. Ini diharapkan meningkatkan efisiensi pengelolaan pusat data untuk mendukung layanan e-Government dan konsep Satu Data Indonesia, serta menjadi fondasi percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemilihan kawasan industri Deltamas sebagai lokasi pertama pembangunan PDN telah melalui studi komprehensif untuk menjadi area cloud computing dan area industri tingkat tinggi. Ini mengingatkan kita pada kasus KPU saat Pemilu lalu, yang terbukti menggunakan server Aliyun Co.Ltd milik Alibaba.com di Singapura.
Maka, seharusnya, PDN dapat menjadi solusi agar KPU tidak perlu berbohong secara vulgar, yang untungnya berhasil dibongkar di depan Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP). KPU seharusnya dikenai tindakan pidana akibat kebohongan dan tindakannya yang sangat berbahaya dengan menempatkan data penting di cloud server luar negeri tersebut.
Jika melihat spesifikasi dan perencanaan awal, seharusnya PDN dibangun dengan baik, baik dari sisi hardware maupun software, sehingga tidak mudah down seperti kasus kemarin.
Baca Juga: Soal Ela Elo yang Membuat Plonga Plongo
Beberapa pihak menyebutkan bahwa gangguan ini disebabkan oleh serangan siber. Namun, perlu diingat bahwa hardware dan software terbaik pun tidak akan berarti apa-apa tanpa brainware yang mumpuni, baik di tingkat pelaksana lapangan maupun pembuat kebijakan. Ketika terdeteksi adanya intrusi mulai pukul 04.00, seharusnya segera diputuskan defense strategy dan contingency plan-nya.
Kemkominfo saat ini juga sedang "berperang" melawan dua kejahatan besar yang sarat teknologi, yaitu perjudian dan pornografi. Kedua kejahatan ini melibatkan uang yang sangat besar dan mafia dalam serta luar negeri, bahkan oknum aparat yang mem-backup. Maka, tidak tertutup kemungkinan bahwa serangan siber kemarin bisa merupakan shock therapy sekaligus test the water dari mereka, meski tesis ini perlu didukung forensik digital yang memadai agar tidak disebut sebagai hoaks seperti kasus Ela Elo.
Kesimpulannya, keberadaan PDN memang suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam menghadapi era Industri 4.0 dan Society 5.0 yang meliputi implementasi SPBE termasuk sistem komputerisasi terpadu imigrasi.
Indonesia, mau tidak mau, cepat atau lambat, harus benar-benar bersiap menghadapi serangan siber seperti ini, sebagaimana perang Rusia vs Ukraina yang juga sangat tergantung pada teknologi siber.
Jika PDN mudah down seperti kemarin, apakah Kemkominfo akan kembali bersikap Ela Elo alias plonga-plongo lagi?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement