PHK Karyawan Lokal Tokopedia-TikTok Disebut Demi Pekerja China, Ini Kata Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membantah kemungkinan penggantian 450 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia-TikTok dengan tenaga kerja asing asal Cina.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa PHK yang dilakukan Tokopedia-TikTok dilakukan melalui asesmen yang ketat.
"PHK yang dilakukan bukan karena digantikan pekerja asing. Kami, Kemenaker, mengawal betul asesmennya dan memastikan semua tools yang digunakan sesuai prosedur," kata Indah Anggoro Putri.
PHK di Tokopedia-TikTok yang awalnya dijadwalkan pada Jumat, 14 Juni 2024, akan dilaksanakan pekan ini. Indah menegaskan perusahaan akan memenuhi semua hak-hak karyawan yang terkena PHK.
"Sebelumnya, PHK 450 karyawan oleh Tokopedia-TikTok dikhawatirkan berdampak pada UMKM lokal yang tergabung di e-commerce itu," ujar Indah.
Direktur Utama Smesco, Wintor Rahmada, menyatakan kekhawatirannya terkait kendali operasional dan kebijakan Tokopedia yang kini dimiliki oleh TikTok sebagai pemegang saham mayoritas. Menurut Wintor, PHK ini bisa mempengaruhi UMKM yang bergantung pada platform tersebut.
Baca Juga: Prihatin PHK Massal di Tokopedia, Ketua Umum Pengusaha Pribumi: Dari Awal Kami Sudah Bersuara Keras
"Tokopedia adalah platform e-commerce digital yang pekerjaannya bisa dilakukan secara remote dari mana pun, termasuk dari Cina. Penggantian tenaga kerja lokal dengan tenaga asing yang bekerja secara remote bisa merugikan pengembangan talenta digital dalam negeri," jelas Wintor Rahmada.
Kemenaker menegaskan bahwa PHK di Tokopedia-TikTok bukanlah akibat penggantian oleh tenaga kerja asing, melainkan hasil dari proses asesmen yang ketat. Namun, kekhawatiran tetap ada terkait dampak terhadap UMKM lokal dan pengembangan talenta digital Indonesia.
Dengan perubahan kepemilikan dan kebijakan di Tokopedia, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi dan dampak negatif terhadap ekosistem digital Indonesia dapat diminimalisir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement