Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan Orang Acungkan Kartu Merah Buat Kominfo, Imbas Diretasnya PDN

Ribuan Orang Acungkan Kartu Merah Buat Kominfo, Imbas Diretasnya PDN Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik ramai-ramai menandatangani petisi meminta Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk mundur dari jabatannya. Budi Arie dinilai tidak mampu menjaga data dan keamanan siber negara yang menyebabkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas.

Petisi tersebut hingga Jumat (28/6/2024) telah ditandatangani oleh sekitar 6.294 tanda tangan yang mendesak Ketua Pro Jokowi (ProJo) tersebut untuk undur diri dari posisi Menkominfo. Adapun petisi tersebut dibuat oleh SAFEnet sejak 26 Juni 2024 lalu dengan tujuan memberikan kartu merah atau sanksi kepada Menkominfo.

Baca Juga: PDN Diretas hingga Situs Pemerintah Disusupi Judi Online, Cak Imin: Sudah Waktunya Revolusi Siber

"Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!" tulis petisi tersebut dikutip oleh Warta Ekonomi, Jumat (28/6/2024).

Untuk diketahui, sejak Senin 17 Juni 2024 silam, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware. PDNS pun mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware tiga hari kemudian.

Puncaknya, sejak Kamis 20 Juni 2024 PDNS mulai lumpuh dan tidak bisa diakses lagi. Hal ini berakibat pada layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses. Salah satunya adalah layanan Imigrasi.

Kendati serangan siber fatal sudah terjadi selama tiga hari, pemerintah masih santai dan dinilai tidak segera bertindak menyampaikan situasi tersebut kepada publik. blundernya, pemerintah lebih banyak diam, tidak tegas, dan tidak transparan kepada publik tentang apa yang terjadi, dan siapa yang bertanggung jawab.

"Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka," kata SAFEnet dalam petisi tersebut.

Baca Juga: Prabowo Diminta Tak Meniru Jokowi: 'Panggil Programmer, 2 Minggu Kelar' Berujung Matinya PDN

Adapun bentuk serangan terhadap PDNS yang terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper tersebut merupakan varian teranyar dari Lockbit 3.0. serangan tersebut membuat setidaknya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS terdampak serangan siber tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: