Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan Orang Acungkan Kartu Merah Buat Kominfo, Imbas Diretasnya PDN

Ribuan Orang Acungkan Kartu Merah Buat Kominfo, Imbas Diretasnya PDN Kredit Foto: Kominfo

Tentunya, hal tersebut menimbulkan efek domino berupa lumpuhnya pelayanan publik dan rentannya data masyarakat yang dipercayakan ke institusi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah pun lalai melindungi data masyarakat.

Hingga saat ini, pemerintah masih abu perihal penjelasan lengkap kejadian, kronologi, dampak dan penanganan yang dilakukan. Alih-alih kelimpungan mengatasi, pemerintah lebih memprioritaskan menunjuk siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab. Kominfo pun seolah membisu terkait serangan siber tersebut.

Baca Juga: PDN Dibobol Habis, Teringat Lagi Nilai Kinerja Prabowo dari Anies: 11 dari 100

Ironisnya, serangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, serangan siber dan kebocoran data pribadi juga dialami oleh sejumlah lembaga pemerintah termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lainnya.

Data pribadi pemilih saat itu ditawarkan melalui forum jual beli data. Dan mencakup beberapa hal misalnya nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK) serta alamat lengkap.

Berdasarkan pemantauan SAFEnet, telah terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali dalam dua tahun terakhir. Yakni 36 kali pada tahun 2022 dan 77 kali pada tahun 2023. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak yang menemukan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban dari kebocoran data pada tahun 2023 lalu.

Alhasil, berangkat dari jumlah tersebut, Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data.

Sudah seharusnya Kominfo bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini selaku lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi di negeri ini.

Baca Juga: Waduh, Pilkada Bakal Kena Getah Diretasnya Pusat Data Nasional (PDN)

Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini," demikian tuntutan dalam petisi tersebut. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: