Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbudristek Gunakan Data Cadangan, KIP Kuliah Tetap Berjalan Lancar

Kemendikbudristek Gunakan Data Cadangan, KIP Kuliah Tetap Berjalan Lancar Kredit Foto: Puslapdik Kemdikbud
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek.

Saat ini, Kemendikbudristek tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, di Jakarta, Senin (1/7).

Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. Pemulihan ini dilakukan Kemendikbudristek menyusul terjadinya insiden pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Pencairan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Ongoing

Sebelumnya, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.

Oleh karena itu, Sesjen Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Kompetensi Guru Jadi Kunci Mewujudkan Pendidikan Inklusif

Pendaftaran KIP Kuliah dan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2024

Sementara proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung.

Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Pada rentang waktu tersebut pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Sesjen Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII.

Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Kemendikbudristek akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses ke laman https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn

atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ dan pusat panggilan 177.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: