Lumpuhnya Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) menimbulkan berbagai masalah tak hanya untuk masyarakat umun namun juga pengusaha. Mereka mengaku kesulitan dalam mengajukan serifikasi halal karena terganggunya layanan daring akibat peretasan ke PDNS.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wisnu Wijaya mengatakan bahwa dampak peretasan tersebut menimbulkan efek domino, salah satunya pelaku usaha menjadi enggan untuk melakukan sertifikasi halal produk mereka.
Baca Juga: Bilang Alhamdulillah, Menkominfo Budi Arie Dinilai Sepelekan Diretasnya PDNS
“Dampak dari berlarutnya masalah server yang down ini adalah menimbulkan keengganan bagi pelaku usaha karena merasa frustasi akibat sulitnya memproses ajuan sertifikat halal mereka," ungkapnya dilansir Senin (01/07/2024).
Dirinya berharap hal ini dapat dimitigasi di masa depan mulai dari hulu sampai ke hilirnya. Menurutnya pemerintah harus mulai berbenah dengan menyiapkan sistem keamanan yang kuat serta sumber daya manusia yang melek digital.
Di sisi lain, ia juga mendorong adanya penyusunan regulasi terkait dengan mitigasi digital secara mandiri yang tidak selalu bergantung pada kebijakan, khususnya dalam hal proses back up data berkala, maintenance, dan tata kelola data.
"Saya berharap hal tersebut juga ditunjang dengan penyediaan sistem dan perangkat keamanan digital yang memadai. Mulai dari penyiapan talenta SDM digital sampai kesiapan infrastruktur digitalnya,” jelasnya.
Baca Juga: Menanti Permintaan Maaf BSSN dan Kominfo Atas Kegagalannya Melindungi Data PDNS
Wisnu menjelaskan, pengembangan sistem teknologi dan informasi harus menjadi perhatian serius untuk mendorong tercapainya realisasi satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro di tahun 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement