Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SPKS Minta Kepastian Pasokan Tandan Buah Sawit (TBS)

SPKS Minta Kepastian Pasokan Tandan Buah Sawit (TBS) Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabaruddin, mendesak pemerintah harus tegas dalam melaksanakan regulasi atas ketersediaan minyak goreng rakyat yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat bawah dengan harga terjangkau yakni Rp14000 per liter.

Di sisi lain, Sabaruddin juga menyerukan pengawasan ketat atas berjalannya Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng sawit yang masih berlangsung saat ini. pasalnya, pihaknya menilai jika kenaikan harga jual minyak goreng sawit merupakan bentuk pelanggaran hukum dari harga pasar.

Baca Juga: Program Biodiesel, Harapan Baru Petani Kelapa Sawit di Indonesia

Sementara itu, dirinya juga menyebut bahwa harga jual CPO mengalami kenaikan dan relatif memberikan keuntungan bagi pelaku bisnis termasuk di antaranya adalah para petani sawit.

Harga jual hasil panen Tandan Buah Sawit (TBS) berdasarkan data SPKS, masih berkisar di antara harga Rp2.200 hingga Rp2.500 per kilogramnya. 

"Harga jual TBS petani sawit masih relatif stagnan dan tidak mengalami lonjakan kenaikan harga yang drastis, " kata Sabarudin melalui siaran persnya, dikutip Warta Ekonomi, Selasa (2/7/2024). 

Terkait regulasi, Sabaruddin menilai jika perdagangan ekspor CPO dan turunanya yang mensyaratkan DMO sebesar 1:4 masih relevan dilakukan. Hal ini dikarenakan pertumbuhan industri turunan sawit dalam negeri masih bergantung pada pasokan bahan baku yang berkelanjutan.

"Regulasi DMO yang diterapkan pemerintah saat ini, masih relevan dengan kebutuhan bahan baku industri hilir sawit, " ucapnya. 

Pasokan DMO dinilai olehnya tepat sasaran dna sudah diatur dari kuota ekspor yang dilakukan oleh para eksportir. Sehingga, pasokan dalam negeri sudah terjamin dan tercukupi.

“Meski harga jual CPO naik turun, namun secara rata-rata harga CPO masih menguntungkan pelaku usaha,” jelasnya. 

Kepastian Pasokan TBS Petani Sawit 

Atas dasar hal tersebut, SPKS berharap pemerintah memberikan dukungan penuh dalam memastikan pasokan CPO yang berasal dari TBS petani sawit. Adapun sumber pasokan TBS langsung daripetani kepada pabrik kelapa sawit harus terus dilakukan.

SPKS menganggap jika penguatan organisasi petani dan pelatihan praktik budidaya berkelanjutan berlandaskan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dibutuhkan oleh para petani sawit guna mendukung suplai pasokan bahan baku TBS. di sisi lain, petani juga akan diuntungkan dengan mendapat kepastian dari serapan pasar berkelanjutan.

"Sertifikasi ISPO petani sawit, menjadi bagian dari keberlanjutan industri sawit nasional, " Jelasnya.

Sertifikasi ISPO ini ke depannya juga diharapkan bisa terus berlanjut serta dikembangkan melalui pendekatan yuridiksi dan kolaborasi antar stakeholder. Yakni pemerintah pusat dan daerah, perusahaan, petani, LSM dan masyarakat luas.

Baca Juga: Dinilai Masih Kurang, Dana Peremajaan Sawit Rakyat Seharusnya Capai Rp60 Juta/hektar

"Diharapkan dapat lebih banyak melibatkan petani dan masyarakat luas, sehingga sertifikasi ISPO dapat terus bertumbuh,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: