Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Untungnya Family Office bagi Indonesia? Ini Kata Luhut

Apa Untungnya Family Office bagi Indonesia? Ini Kata Luhut Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan mekanisme kerja dan alasan di balik upaya pemerintah untuk membangun family office di Indonesia.

Melalui akun Instagram resminya pada Senin, 1 Juli 2024, Luhut menjelaskan bahwa dana dari individu super kaya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia tanpa dikenakan pajak, dengan syarat pemilik dana tersebut harus melakukan investasi dalam proyek-proyek di Indonesia.

"Family office merupakan upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang disimpan tidak dikenakan pajak, namun investasi yang dilakukan akan dikenai pajak," jelas Luhut.

Langkah ini diambil untuk memanfaatkan peluang dari pertumbuhan ekonomi Asia yang diproyeksikan akan menjadi yang terbaik di dunia dalam beberapa tahun ke depan. Menurut laporan World Economic Forum, pertumbuhan ekonomi Asia diperkirakan mencapai 38,3%, sementara Indonesia sendiri diproyeksikan tumbuh sebesar 34%.

"Ini angka yang besar. Dana sebesar 11 triliun US Dollar yang saat ini beredar di luar negara-negara maju akan mencari tempat investasi baru. Saat ini banyak yang memilih Singapura, Hong Kong, dan Dubai. Sekarang, kita menawarkan Indonesia sebagai alternatif," ungkap Luhut.

Proyek investasi yang dimaksud mencakup berbagai sektor, seperti hilirisasi industri dan infrastruktur. Menurut Luhut, Indonesia memiliki peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk keuntungan nasional. Keberadaan family office ini tidak hanya akan meningkatkan peredaran modal di dalam negeri tetapi juga berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) dan membuka banyak lapangan kerja melalui investasi dan konsumsi lokal.

Menanggapi isu bahwa rencana ini hanya menguntungkan kalangan orang kaya, Luhut menepisnya. "Tidak benar. Justru kami meminta para filantropis atau orang kaya ini untuk menaruh dananya di sini dan berinvestasi. Mereka bisa berinvestasi mulai dari 10 juta dolar hingga 15 juta dolar atau lebih, tergantung minat mereka. Mereka harus menggunakan tenaga kerja lokal Indonesia yang berkualitas untuk menjalankan office di sini," tegas Luhut.

Baca Juga: Hilang sampai Rugi, Jalan Terjal Menarik Investasi Asing Melalui Family Office

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyerahkan tugas pengkajian family office kepada Luhut. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa keikutsertaan dalam family office bersifat sukarela. Namun, pemerintah menargetkan mampu menarik dana kelolaan sebesar 500 miliar dolar Amerika Serikat dari seluruh dunia.

"Pembentukan family office akan memberikan nilai tambah bagi Indonesia, salah satunya adalah pengelolaan investasi aset orang super kaya yang berada di dalam negeri," ujar Sandiaga.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah adalah harmonisasi regulasi agar lebih kompetitif dalam menarik investor. Luhut menyebut bahwa persiapan regulasi ini akan selesai dalam 3 minggu hingga 1 bulan ke depan.

Dengan regulasi yang terpadu dan persiapan yang matang, pemerintah berharap strategi family office ini dapat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, meningkatkan investasi asing, dan memperkuat perekonomian nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: