Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmy Alaydroes memberikan kritikan pedas terkait dengan pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
Ia menyayangkan jika pemberhentian tersebut merupakan imbas kerasnya kirik guru besar tersebut dalam menolak kebijakan didatangkannya dokter asing ke Indonesia. Menurutnya ini sama dengan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dalam ranah kampus nasional.
Baca Juga: PKS Kritik Wacana Bea Masuk 200 Persen: Bisa Kacau
“Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau kritik di kampus-kampus kita. Bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka," ujarnya dilansir Senin (08/07/2024).
Fahmy mengatakan kebijakan ‘impor’ dokter asing juga bisa mengancam kelangsungan dokter lokal. Pemerintah seharusnya fokus pada pengembangan sumber daya manusia ketimbang membawa dokter asing masuk ke Indonesia.
“Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” jelasnya.
Adapun Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlanga (Unair), Profesor Budi Santoso, diberhentikan dari jabatannya sejak Rabu, 3 Juli 2024. Pencopotan jabatan itu menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia di sejumlah media beberapa hari sebelumnya.
Diketahui, kabar mengenai pemberhentian Budi awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Kepada media, ia mengaku dipanggil oleh pimpinan Unair tak lama setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah itu. Hasilnya, Budi Santoso resmi diberhentikan dari jabatan tertinggi Fakultas Kedokteran Unair pada Rabu malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement