Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor legal atau barang selundupan. Hal ini disebabkan adanya banjir produk impor ke Tanah Air yang marak belakangan ini.
Adapun rencana pembentukan satgas tersebut diumumkan oleh Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas setelah melakukan pertemuan dengan Arsjad Rasjid selaku pimpinan Kadin di Kantor Kemendag, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Zulhas: Prabowo Dicintai Karena Ingin Melayani Rakyat yang Kelaparan
Zulhas menilai jika banjir produk impor di Indonesia merupakan persoalan usang yang masih belum membaik meskipun beragam kebijakan impor telah dilakukan. Sehingga, Kemendag dan Kadin mengklaim melihat titik persoalan dari menjamurnya produk impor di dalam negeri, yakni dugaan impor illegal. Sehingga, ada perbedaan data yang signifikan antara data impor yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor dari negara asal.
"Kita temukan, data impor kita kalau dari luar dengan data yang ada di dalam negeri bedanya jauh, jomplang. Jadi misalnya impor kita US$100 juta data kita BPS, data dari luar itu bisa US$300 juta, jadi jauh sekali," kata Zulhas, Selasa (9/7/2024).
Meskipun demikian, Zulhas masih belum dapat merinci siapa saja yang bakal dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Impor Ilegal tersebut. Nantinya, sebagai langkah awal Satgas itu akan melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek keberadaan produk impor illegal. Selain itu, Satgas tersebut akan menelusuri ihwal dugaan penyalahgunaan kode HS untuk produk impor.
"Kami sudah sepakat akan bikin Satgas, Kadin dan Kemendag, tentu dengan siapa lagi, kita akan rumuskan dan pikirkan bareng. Kita buat satgas kita akan melihat bagaimana perbedaan data yang begitu besar terjadi," ucap Zulhas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid mengaku jika pihaknya menyambut baik adanya rencana pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal tersebut. Pasalnya, pembentukan satgas itu menjadi bukti adanya upaya gotong royong antara pemerintah dengan dunia usaha guna merampungkan persoalan impor yang dinilai merugikan industri dalam negeri.
Arsjad juga menyoroti perihal tariff bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard yang tidak bisa serta merta digeneralisasi bagi semua sektor.
Maka dari itu, melalui pembentukan satgas impor illegal, Arsjad yakin jika lembaga tersebut nantinya membantu pemerintah dalam penentuan safeguard yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Rencana Penambahan Kementerian Pemerintahan Prabowo, Zulhas: Kalau Diperlukan, Itu Bagus
"Di sinilah kita mencari solusi bukan saling blaming (menyalahkan). Kami menyambut baik sekali apa yang dimaksudkan oleh pak menteri dan ini sangat menjadi solusi ke depan, supaya saling mengisi apa yang bisa dilakukan," kata Arsjad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement