Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risiko Kewalahan, Ekonom Minta Jokowi Kaji Ulang Arahan untuk BPDPKS

Risiko Kewalahan, Ekonom Minta Jokowi Kaji Ulang Arahan untuk BPDPKS Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara menyampaikan bahwa presiden meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tugasnya ditambah untuk mengurusi komoditas kakao dan kelapa.

"Diusulkan untuk membuat badan. Tapi tadi diputuskan badannya digabung dengan BPDPKS. Digabung di situ ditambah satu divisi itu kakao dan kelapa, untuk subsidi silang, paling kurang untuk pengembangan bibitnya. Mungkin nanti ada risetnya, tapi itu digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kakao, kelapa kan mirip-mirip," kata Zulhas kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: BPDPKS Diminta Jokowi Urus Kakao dan Kelapa, Tak Hanya Sawit

Penggabungan dua komoditas ke dalam BPDPKS tersebut diklaim Zulhas lantaran menurunnya produksi komoditas kakao dan kelapa. Di sisi lain, banyak di antaranya yang merupakan petani rakyat sehingga dinilai akan membebani jika diberi iuran untuk badan.

"Jadi kalau badan sendiri dipunguti lagi kan ga, mungkin berat nanti. Kalau BPDPKS dananya Rp50 triliun lebih jadi subsidi silang pembibitan riset segala macem mengenai kelapa dan kakao ini digabungkan ke BPDPKS," terangnya.

Zulhas juga menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan usulan untuk tidak ada pembebanan iuran kepada pengusaha atau eksportir kakao dan kelapa.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan bahwa BPDPKS memerlukan evaluasi main business. Apakah bisnis inti yakni kelapa sawit sudah selesai atau belum, dan hak-hak petani sawit harus diperhatikan sebelum menambah pundak BPDPKS dengan tugas mengurus kakao dan kelapa.

Baca Juga: Belum Gantikan Jokowi, Prabowo Sudah Diminta Hadirkan Jabatan Menteri Baru

“Jika belum terselesaikan dengan baik, penambahan tugas ini bisa dipertanyakan kembali efektivitasnya,” ucap Nailul ketika dihubungi oleh Warta Ekonomi, Kamis (11/7/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: