Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risiko Kewalahan, Ekonom Minta Jokowi Kaji Ulang Arahan untuk BPDPKS

Risiko Kewalahan, Ekonom Minta Jokowi Kaji Ulang Arahan untuk BPDPKS Petani memetik buah kakao di Kebun Coklat Desa Ekasari, Jembrana, Bali, Rabu (23/2/2022). Kelompok tani di wilayah tersebut terus mengembangkan dan meningkatkan produksi, pengolahan serta pemasaran dengan harapan dapat menjadikan kakao salah satu komoditas unggulan di wilayah Jembrana serta mengembangkan destinasi agrowisata. | Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf

Nailul menilai jika BPDPKS mengurus dua komoditas tersebut, maka tugas itu bakal cukup sulit lantaran aktor yang terlibat di baliknya juga cukup banyak dan heterogen. Seperti pelaku usaha besar yang biasanya mempunyai industri, petani, hingga middleman.

Pasalnya, ada tantangan tersendiri atas peleburan dua komoditas yang ditanggung BPDPKS, salah satunya adalah tiap komoditas mempunyai karakteristik dan pangsa pasarnya masing-masing.

Baca Juga: PDIP Tahu Alasan Sebenarnya Jokowi Tak Bisa Ngantor di IKN: Konsekuensi...

“Setiap komoditas mempunyai karakteristik pasar masing-masing yang nantinya pendekatan kebijakan publiknya akan sangat berbeda,” tutur pengamat ekonomi digital tersebut.

Ketika disinggung, apakah BPDPKS akan kewalahan dalam mengurus kakao dan kelapa selain komoditas utamanya, sawit, Nailul menyebut bahwa hal tersebut tergantung dari sumber daya manusia (SDM) yang terlibat, apakah mengalami penambahan, ataukah tidak.

“Kewalahan atau tidak akan sangat tergantung dari SDM yang terlibat apakah bertambah atau tidak. Yang jelas yang terjadi adalah pembengkakan anggaran operasional,” kata dia.

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa rencana Jokowi meleburkan komoditas kakao dan kelapa untuk dilimpahkan dan diurus ke BPDPKS akan mengakibatkan beberapa hal. Salah satunya dana BPDPKS yang akan digunakan untuk subsidi silang antara sawit dengan kakao dan kelapa.

Pasalnya, adanya subsidi silang tersebut yang menikmati benefitnya bukanlah petani. Melainkan pengusaha kakao dan kelapa karena tidak akan diminta iuran.

Baca Juga: Rocky Gerung: Bagi Jokowi Final Anies Tidak Boleh Ada dalam Daftar Cagub Jakarta

“Maka dari itu, harus dilihat kewajiban dan hak dari peserta BPDPKS apakah sudah sesuai atau belum,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: