Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPDPKS Disuruh Urus Kakao dan Kelapa, Pengusaha Ketar-Ketir!

BPDPKS Disuruh Urus Kakao dan Kelapa, Pengusaha Ketar-Ketir! Kredit Foto: Muhamad Ihsan

Selanjutnya, pada tahun 2020 berdasarkan data yang dihimpun oleh Gapki, konsumsi minyak sawit Indonesia mencapai 17,34 juta ton. Pada tahun 2021 sebanyak 18,42 juta ton. Pada tahun 2022 sebanyak 21,14 juta ton dan 2023 sebanyak 23,21 juta ton. Ironisnya, realisasi penyaluran dana BPDPKS untuk program PSR masih jauh dari target yang diharapkan.

Realisasi penyaluran dana untuk peremajaan sawit rakyat (PSR) pada tahun 2023 berdasarkan laporan kinerja BPDPKS tercatat Rp1,59 triliun untuk luas lahan 53.012 hektare. Capaian tersebut masih jauh dari target Presiden Jokowi sejak tahun 2016 silam yakni seluas 180.000 hektare per tahunnya. Sedangkan, realisasi program PSR pada semester I/2024 tercatat seluas 18.484 hektare. Adapun, secara total luas lahan PSR sejak 2016 tercatat sebesar 344.792 hektare. 

Baca Juga: Dampak Kampanye Anti Sawit Ternyata Rugikan Uni Eropa

"Jadi apabila kondisi produktivitas dan produksi seperti ini sebaiknya fokus terlebih dahulu membiayai sawit," katanya. 

Untuk diketahui, Presiden Jokowi pada Rabu (10/7/2024) bakal menambah tugas BPDPKS untuk mengelola komoditas kakao dan kelapa. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas, pihaknya sempat mengusulkan kepada Jokowi agar tata kelola kakao dan kelapa diurus oleh badan sendiri. namun Jokowi tidak setuju dan meminta BPDPKS mengurusnya.

Baca Juga: BPDPKS Diminta Jokowi Urus Kakao dan Kelapa, Tak Hanya Sawit

"Diputuskan digabung di situ ditambah satu divisi itu kakao dan kelapa, untuk subsidi silang, paling kurang untuk pengembangan bibitnya. Mungkin nanti ada risetnya, tapi itu digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kakao, kelapa kan mirip-mirip," kata Zulhas kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (10/7/2024).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: