- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemerintah Ingin Cabut BBM Tinggi Sulfur, Pertamina: BBM Rendah Sulfur Masih Proses
PT Pertamina (Persero) membenarkan adanya arahan pemerintah untuk mengganti Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengandung tinggi sulfur ke BBM rendah sulfur. Hal ini diungkapkan oleh VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi Warta Ekonomi, Minggu (14/7/2024).
”BBM rendah sulfur masih proses. Memang ada arahan dari pemerintah terkait hal tersebut,” ujar Fadjar.
Namun sayangnya Fadjar tidak menerangkan BBM apa saja yang saat ini tergolong tinggi sulfur dan rendah sulfur.
Selanjutnya ketika ditanya perihal rencana peningkatan akurasi penyaluran Subsidi BBM yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada unggahan Instagramnya, Selasa (03/07), Fadjar mengatakan bahwa pada prinsipnya Pertamina siap menjalankan instruksi Pemerintah.
”BBM subsidi merupakan kewenangan Pemerintah. Prinsipnya Pertamina akan mengikuti arahan Pemerintah,” lanjut Fadjar.
Sejatinya kata Fadjar, sejauh ini Pertamina telah dan terus berupaya memastikan bahwa penyaluran BBM Subsidi dapat tepat sasaran.
Baca Juga: Mengenal EURO 5 Standar BBM Sulfur Rendah, di RI Ada?
Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain, Pertama, Pertamina telah menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
”Hasilnya, hingga saat ini 82% SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi,” terang Fadjar.
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement