Kemenperin Dorong Restrukturisasi Mesin Guna Dongkrak Kinerja Industri Tekstil
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin atau peralatan pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur Industri TPT khususnya kain yang saat ini merupakan penyumbang defisit impor paling besar disektor TPT.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita mengatakan program peremejaaan mesin, dilaksanakan sebagai salah satu insentif dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional untuk meningkatkan kinerja industri TPT serta sebagai bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 melalui pemberian insentif investasi melalui peningkatan teknologi.
Baca Juga: Kemenparekraf Dorong ASN Persiapkan Diri Isi Jabatan Fungsional Adyatama Parekraf
'Kegiatan ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 20 Tahun 2024 sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021," kata Reni kepada wartawan di Bandung, Rabu (17/7/2024).
Kemenperin mengadakan program ini dengan mempertimbangkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap kinerja industri penerima program maupun multiplier effect-nya terhadap perekonomian.
Peremajaan mesin menjadi solusi terkait isu sustainability dan dekarbonisasi serta menjaga implementasi program “Citarum Harum” dan menjadi pendukung program susbtitusi impor serta upaya perbaikan struktural (structural adjustment) dalam pelaksanaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) pada produk kain.
"Peremajaan mesin tersebut diharap bisa meningkatkan efisiensi hingga produksi industri TPT dalam negeri," katanya.
Reni menjelaskan krisis global yang terjadi berdampak pada industri dalam negeri, salah satunya adalah sektor TPT. Ketegangan di sejumlah negara membuat ada penurunan permintaan di pasar dalam negeri.
Perkembangan industri TPT di tahun 2024 menghadapi tekanan akibat perlambatan perekonomian global, fluktuasi nilai tukar rupiah, impor ilegal dan impor dengan harga murah serta maraknya pemberitaan terkait pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: Badai PHK Industri Tekstil Mengamuk, Kemenperin Klaim Industri Tekstil Masih Ekspansif
Laju pertumbuhan industri TPT sampai dengan Triwulan I Tahun 2024 masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,64 persen (YoY) dan berkontribusi sebesar 1,02 persen terhadap PDB Nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement