Tiga Entitas Allianz Indonesia Terapkan Sistem Keamanan Bersertifikasi ISO27001:2022
Allianz Indonesia secara resmi bersertifikasi dengan sistem ISO27001:2022, sesuai standar internasional terbaru terkait sistem manajemen keamanan informasi.
Dengan mengacu pada kebaruan standar sistem, Allianz Utama, Allianz Life dan Allianz Syariah meningkatkan penerapan manajemen keamanan informasi yang telah dikembangkan dari sistem ISO27001:2013 ke ISO27001:2022.
“Teknologi baru tentu menuntut setiap perusahaan untuk meresponi tantangan digital yang akan semakin meningkat. Allianz Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal, sehingga nasabah merasa aman untuk bekerja sama dengan kami. Kami berharap melalui penerapan kontrol ISO27001:2022, Allianz Indonesia meningkatkan standar pengamanan terhadap informasi/data nasabah dan mengurangi risiko terkait keamanan informasi, khususnya yang berkaitan dengan siber,” kata Mike Sutton, Chief Digital Officer Allianz Life Indonesia, yang dikutip di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Allianz Indonesia selalu memprioritaskan tata kelola sistem informasi yang terbaru dan terintegrasi untuk mengamankan informasi dan data nasabah serta membangun kepercayaan dan loyalitas para nasabah.
“Allianz Indonesia memprioritaskan standardisasi tata kelola sistem informasi yang terbaru dan terintegrasi. Kami menyadari pentingnya adaptasi terhadap sistem untuk selalu ditingkatkan, mengingat keamanan informasi dan perlindungan data merupakan prioritas bagi Allianz Indonesia khususnya dalam membangun kepercayaan dan loyalitas nasabah,“ jelasnya.
Penerapan sistem manajemen keamanan informasi diupayakan untuk selaras dengan pedoman dan panduan International Organization for Standardization (ISO).
Melalui penerapan sistem ISO27001:2022, Allianz Indonesia telah memperbarui kontrol-kontrol terkait keamanan informasi dengan beberapa aspek yang menjadi cakupan dalam ruang lingkup ISO27001:2022 ini terkait dengan pengembangan atas kebijakan keamanan informasi pengelolaan risiko, pengendalian keamanan, pengelolaan akses, pemantauan dan peninjauan kinerja keamanan informasi, serta tindak lanjut atas insiden keamanan.
Mike menambahkan, langkah ini juga berdasar pada kewajiban Allianz Indonesia untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Allianz Life dan Allianz Syariah, lingkup proses yang telah mendapatkan sertifikasi adalah perlindungan data nasabah untuk penerbitan polis secara elektronik atau digital pada produk asuransi jiwa individu, sedangkan lingkup proses yang telah tersertifikasi di Allianz Utama mencakup perlindungan data Nasabah untuk layanan penerbitan polis secara elektronik atau digital pada produk asuransi kendaraan paket standar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement