Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Bali Perlahan Dikuasai Asing Lewat Jalur 'Orang Dalam', Masyarakat Diminta Berbenah

Dugaan Bali Perlahan Dikuasai Asing Lewat Jalur 'Orang Dalam', Masyarakat Diminta Berbenah Wisatawan mancanegara memotret suasana saat mengunjungi Pura Taman Ayun di Desa Mengwi, Badung, Bali, Rabu (5/7/2023). Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mendata wisatawan mancanegara yang datang langsung ke Bali pada bulan Mei 2023 tercatat sebanyak 439.475 kunjungan, angka tersebut meningkat 6,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 411.510 kunjungan. | Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendorong masyarakat untuk berhenti melakukan pratik nominee khususnya dengan warga asing di Bali. Hal ini tak hanya untuk menghindari pelanggaran hukum namun juga demi kedaulatan dari Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI, Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan pentingnya masyarakat untuk tak melakukan praktik nominee agar tanah hingga usaha lokal bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga sekitar maupun Bali.

Baca Juga: Kantongi Sertifikasi Halal, Cargoshare Logistics Siap Perkuat Ekosistem Industri Halal Tanah Air

"Saya mengajak masyarakat Bali khususnya berhentilah menjadi nominee. Jadilah tuan di rumah sendiri. Agar ke depannya tidak ada lagi pelanggaran hukum atas kepemilikan tanah, praktik nominee tidak boleh lagi dilakukan di tanah air ini,” jelasnya dilansir Senin (22/07/2024).

Bagus Adhi juga mendorong pemerintah untuk ikut serta memberikan pemahaman terkait dengan bahaya pratik nominee kepada masyarakat.

"Sosialisasi dari BPN sudah dilaksanakan dengan baik, tapi perlu ditingkatkan dan lebih ditingkatkan lagi. Karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki pemahaman yang sama dengan tujuan kita dalam upaya memberantas praktik nominee di tanah air," jelas Bagus.

Bagus Adhi menekankan bahwa masih banyak cara yang sah dan legitimate dalam hal kepemilikan tanah yang dapat ditempuh oleh pihak asing tanpa perlu mengorbankan warga lokal.

"Praktik ini sudah puluhan tahun terjadi, tentu ini perlu upaya dan kerja keras yang lebih besar oleh BPN untuk mensosialisasikan pentingnya menghindari pelanggaran hukum dalam hal kepemilikan tanah," tegas. Bagus Adhi.

Baca Juga: SPKS Sebut Penyelesaian Lahan Sawit Rakyat Harus Dilihat dari Tipologi Tanahnya

Bagus Adhi berharap pemerintah dapat terus memperkuat upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari praktik nominee, demi menjaga keutuhan dan kedaulatan tanah air.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: