Pihaknya berharap, pengambilan data lapangan bisa dilakukan sebelum akhir tahun ini. data tersebut akan dikumpulkan dari beberapa wilayah seperti Provinsi Riau, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Barat. Dalam prosesnya, juga akan dilakukan Focus Group Discussion (FGD) serta tinjauan langsung ke perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, menyebut jika pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan Ombudsman guna mempercepat pelaksanaan kajian sistemik tersebut.
Baca Juga: BPDPKS Sebut Mandatory Biodiesel Sangat Penting Untuk Keberlanjutan Sawit Indonesia
“Kami akan mendorong penyelesaian berkas peta spasial sehingga Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dapat dilakukan melalui barcode untuk mempermudah petani sawit,” kata Andi.
Dirinya juga menambahkan bahwa sistem digital untuk penerbitan STDB akan diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tata kelola industri sawit itu sendiri.
Baca Juga: Fortasbi Latih Petani Sawit Swadaya untuk Tingkatkan Kapasitas Sawit Berkelanjutan
“STDB akan dilakukan dengan sistem digital untuk digunakan para petani sehingga tata kelola ini tidak hanya pada tataran kelola saja, tetapi juga untuk mencapai produktivitas yang lebih tinggi,” tutur Andi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement