Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Impor Diminta Tak Cuma Menyasar Rakyat Kecil dan UMKM

Satgas Impor Diminta Tak Cuma Menyasar Rakyat Kecil dan UMKM Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan wejangannya untuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu alias Satgas Barang Impor Ilegal. Pihaknya ingin kelompok tersebut untuk menyasar pemain besar dan oknum-oknum mafia impor di Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya mengincar pelaku usaha kecil atau ritel, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut akan berdampak pada ekonomi masyarakat.

Baca Juga: 2,5 Juta Sapi Perah Dibutuhkan, Program Susu Gratis Prabowo Bakal Ditopang Impor

"Satgas jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya," kata Luluk, dilansir pada Rabu (23/07/2024).

Luluk juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal. Ia juga meminta penegak hukum tidak pandang bulu terhadap mafia impor.

"Kalau ada oknum yang bermain, pastikan untuk ditindak apapun posisi dan jabatannya. Dan sekali lagi, pastikan yang ditindak adalah ‘ikan’ besarnya, bukan pedagang kecil atau ritel," tegas Luluk.

Ia berharap Satgas Barang Impor Ilegal dapat memberikan sanksi tegas kepada pemain nakal sesuai dengan peraturan undang-undang. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, pelaku impor ilegal bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda hingga Rp 5 miliar.

“Satgas ini harus membuka kedok industri importir ilegal. Keberhasilan Satgas bergantung pada komitmen dan sinergi dari semua pihak,” ucapnya.

Adapun tujuh jenis barang impor yang menjadi sasaran satgas, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil lainnya. 

Dipimpin oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), anggota Satgas terdiri dari 11 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Bakamla, TNI AL, hingga BIN.

Baca Juga: Gegara Impor Ilegal, Mendag Sebut Banyak Pabrik Tekstil Tutup

Sebelumnya ramai di media sosial video kepanikan pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta, karena informasi razia barang impor ilegal. Netizen banyak mengkritik lembaga yang meloloskan barang-barang ilegal tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: