Promosi Judi Online Semakin Meresahkan, Perputaran Dana Capai Rp517 Triliun!
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa nilai perputaran dana perjudian online di Indonesia periode 2017-2023 telah mencapai Rp517 triliun. Kondisi ini dinilai sangat menggerus ekonomi nasional karena perputaran dana tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
"Kalau kita cermati dari statistik ini, dari tahun 2017 jumlah transaksinya cuma 250 ribu. Itu meningkat terus," kata Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono, dilansir Kamis (25/07/2024).
Baca Juga: Alvin Lim Kritik Penanganan Judi Online: Fokus Tangkap Model Iklan Judi Online, Bukan Bos Judi Besar
Danang mengungkapkan bahwa data menunjukkan di kuartal I 2024, nilai transaksi perjudian online juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kuartal I 2024, nilai perputaran dana mencapai Rp101 triliun dengan total transaksi 59 juta kali. Sedangkan di periode yang sama tahun lalu, perputarannya sebesar Rp70 triliun dengan jumlah transaksi 47 juta kali.
"Karyawan swasta menjadi profesi dengan jumlah terbanyak yang terlibat, mencapai 1 juta jiwa," tambah Danang.
Lebih lanjut, Danang menekankan perlunya upaya pencegahan dan penindakan untuk mengatasi meningkatnya jumlah transaksi perjudian online.
"Perlu adanya pencegahan dan penindakan agar jumlah transaksinya tidak terus meningkat," jelasnya.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Begini Fakta Soal Dugaan Ribuan Anggota DPR Main Judi Online
PPATK berharap melalui seminar ini, literasi digital dan keamanan siber dapat ditingkatkan untuk membantu mencegah dan memerangi praktik perjudian online yang semakin marak di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement