KLHK Bakal Dirombak, Pengusaha Sawit dan Batubara Khawatirkan Soal Birokrasi
Kredit Foto: Kementerian LHK
"Yang mendasar adalah penyederhanaan birokrasi. Jadi apapun bentuk pemerintahan nantinya asalkan birokrasi dapat jelas, lebih sederhana dan pengelolaannya efektif dan efisien tentunya akan kami akan dukung," jelasnya.
Pada dasarnya, ujarnya, semua perizinan berusaha adalah Izin Lingkungan. Oleh karena itu, Izin Kehutanan baru bisa berproses setelah izin lingkungan (AMDAL) yang menjadi domain menteri bisa dipegang terlebih dahulu.
Baca Juga: APMI Edukasi Anak-anak Tentang Kebaikan Sawit
"Jadi kalau dipisahkan apakah tetap bisa dipastikan prosesnya akan lebih cepat dari sekarang? Ini tentunya perlu dikaji lebih dalam lagi," kata Gita.
Angin Segar Efisiensi Kehutanan dan Lahan
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (Aspebindo), Anggawira, menyambut baik wacana pemisahan ini. Dia berharap bahwa pemisahan tersebut bisa membawa efisiensi dan kejelasan dalam pengelolaan sektor kehutanan dan lahan.
"Kami percaya bahwa dengan penataan kelembagaan yang tepat, pengelolaan sumber daya alam dapat menjadi lebih efektif dan transparan," ucapnya.
Pasalnya, dia menilai jika proses perizinan lahan tambang batubara masih melibatkan beberapa instansi termasuk di antaranya KLHK untuk izin lingkungan dan kehutanan. Sedangkan, untuk pembebasan lahan kerap memerlukan izin dan koordinasi antara KLHK dengan ATR/BPN.
Sehingga, pemisahan tersebut diharapkan bisa memperbaiki proses administrasi dan regulasi terkait dengan pembebasan lahan yang selama ini kerap menjadi hambatan dalam ekspansi bisnis sektor batubara.
Baca Juga: Ma'ruf Amin, Jokowi, hingga Budie Arie Digugat Soal Pinjol, Ini Hukuman dari MA
"Dengan pembagian tanggung jawab yang lebih jelas antara kementerian yang menangani lingkungan hidup dan kehutanan, serta kementerian yang mengurus agraria dan tata ruang, diharapkan proses pembebasan lahan dan perizinan dapat menjadi lebih cepat dan efisien," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement