- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Menanti Janji dan Komitmen Prabowo-Gibran dalam Wujudkan Transisi Energi
Adapun sumber dananya berasal dari International Partners Group (IPG) dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).
Akan tetapi, Sartika menemukan bahwa dana pendukung aksi iklim tersebut didominasi utang sebesar 42,65%.
Baca Juga: Prabowo Bilang Pertanian Bisa Tentukan Nasib Indonesia di Masa Depan
“Sementara sumber lainnya terdiri dari jaminan sebesar 2%, investasi ekuitas sebesar 1,92%, mekanisme lainnya sebesar 1,72%, dan hibah hanya 1,46%,” tuturnya.
Pihaknya menekan bahwa dominasi utang dalam kerangka mitigasi penurunan emisi itu berpotensi menimbulkan intervensi kepentingan bisnis dari para pihak pemberi dana yang memengaruhi independensi Indonesia untuk menentukan arah kebijakan dan rencana transisi energi yang benar-benar berkelanjutan dan berkeadilan.
“Hal ini harus benar-benar dipastikan bahwa tidak ada penyelundupan kepentingan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam upaya transisi energi. Apalagi IPG, diketuai Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang memiliki kerja sama dengan Indonesia sektor energi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dia menilai jika pemerintahan baru Prabowo-Gibran memiliki pekerjaan rumah yang lebih besar untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050 nanti, terutama jika tidak ada aksi mitigasi yang membatasi insentif dan ruang untuk energi fosil serta turunanya.
Atas masalah tersebut, Sartika menyarankan beberapa hal yakni Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk mengubah dan menyesuaikan UU No.30 Tahun 2007 tentang Energi untuk mendukung dan mempercepat transisi energi sesuai konteks yang dihadapi saat ini.
Selain itu, penggunaan istilah energi baru yang masih mempromosikan energi fosil perlu ditiadakan dalam RUU EBET maupun RPP KEN yang sedang digodok oleh DPR dan DEN.
“Alasannya, dua aturan ini akan menjadi penentu dalam penyusunan dokumen strategis untuk mencapai transisi energi, seperti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Rancangan Umum Energi Daerah (RUED), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL),” tegasnya.
Baca Juga: PLN Nusantara Power Catatkan Produksi 5,6 Juta MWh EBT di 2023
Terakhir, Prabowo-Gibran perlu mengevaluasi agar distribusi Kendaraan Listirk Berbasis Baterai (KLBB) dari hulu ke hilir manfaatnya lebih merata dan menjangkau banyak kalangan, termasuk melalui pengadaan transportasi publik, serta kembali pada tujuan awalnya, yakni mendukung arah transisi energi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement