Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) memastikan tidak akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial 'T' yang disebut sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan spekulasi tidak perlu.
Baca Juga: 600 ASN Terlibat Judi Online, Kemendagri Turun Tangan
"Tidak usah, tidak perlu," ujar Budi Arie menghadiri Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/07/2024).
Ia juga mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial 'T' dan tidak mengetahui siapa yang dimaksud. Ia juga tak ingin berspekulasi soal itu.
"Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya.
Meski demikian, Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi daring akan terus dilakukan tanpa terganggu oleh spekulasi dan isu yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat menyebut sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi daring dan penipuan daring di Indonesia dari Kamboja.
Baca Juga: Belajar Online Turut Jadi Penyebab Judi Online pada Anak
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya 'T' saja paling depan," kata Benny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement