Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

HPJI Gelar Seminar Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol Memakai Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan di Indonesia

HPJI Gelar Seminar Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol Memakai Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan di Indonesia HPJI gelar seminar Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol Menggunakan Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan LVC di Indonesia" | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) melalui Bidang II (Investasi dan Pembiayaan Jalan) yang didukung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pelaksana acara menyelenggarakan Seminar Nasional 2024 dengan tema "Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol Menggunakan Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (Land Value Capture/LVC) di Indonesia" secara hybrid di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Rabu (31/07). 

Seminar Nasional ini digelar sebagai wadah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) serta diskusi secara berkala dengan profesional, akademisi, dan masyarakat umum terkait penggunaan skema pemanfaatan peningkatan nilai kawasan untuk investasi dan pembiayaan jalan nasional dan jalan tol yang berkelanjutan. 

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Triono Junoasmono, Ketua Umum HPJI Hedy Rahadian, Direktur Utama Jasa Marga sekaligus Ketua Bidang II Investasi dan Pembiayaan Jalan HPJI Subakti Syukur, serta jajaran pengurus HPJI. 

Baca Juga: Setelah Diresmikan Wapres, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Resmi Beroperasi

Sebagai tuan rumah, Direktur Utama Jasa Marga sekaligus Ketua Bidang II Investasi dan Pembiayaan Jalan HPJI Subakti Syukur menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Seminar Nasional HPJI sebelumnya yang dilaksanakan tahun 2023 lalu, dengan topik pembahasan mengenai ‘Pembiayaan Kreatif dan Berkelanjutan dalam Pembangunan Jalan di Indonesia’. 

"Sementara itu, tema Seminar Nasional 2024 ini merupakan tindak lanjut diskusi terkait salah satu creative financing yang menarik yaitu skema pembiayaan dari LVC dengan memanfaatkan peningkatan nilai tanah/lahan yang dipengaruhi oleh pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Pembiayaan dari LVC ini menggunakan sebagian dari peningkatan nilai ekonomi atas lahan akibat adanya kebijakan/investasi pada sektor infrastruktur, khususnya jaringan jalan nasional maupun jalan tol," ujar Subakti. 

Ketua Umum HPJI Hedy Rahadian dalam opening speech mengatakan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi masyarakat secara umum dan anggota HPJI khususnya, mengenai alternatif pembiayaan infrastruktur jalan tol menggunakan skema pemanfaatan peningkatan nilai kawasan di Indonesia untuk investasi dan pembiayaan jalan tol yang berkelanjutan. 

"HPJI sebagai salah satu organisasi profesi yang membidangi konstruksi jalan dan jembatan di tanah air, bermaksud menyelenggarakan seminar nasional ini sebagai bentuk dukungan mengenai alternatif investasi dan pembiayaan infrastruktur jalan yang berkelanjutan di Indonesia, sekaligus gambaran mengenai investasi dan pembiayaan jalan dengan menggunakan skema pemanfaatan peningkatan nilai ekonomi pada suatu kawasan yang muncul akibat adanya pembangunan infrastruktur jalan," kata Hedy. 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Triono Junoasmono dalam keynote speech menjelaskan bahwa tema seminar nasional yang diinisiasi oleh HPJI ini guna mengetahui bagaimana skema pembiayaan infrastruktur Land Value Capture (LVC) dapat menjadi dukungan dalam penyediaan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastuktur jalan, khususnya jalan tol. 

Baca Juga: Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ, Ini Kata Susno Duadji

"Instrumen implementasi skema LVC dibagi menjadi dua, yaitu LVC berbasis pajak dan biaya yang mana skema ini diolah oleh Pemerintah Daerah atau Kementerian/Lembaga dan dilaksanakan bagi hasil pajak dengan Pemerintah Pusat. Sedangkan LVC berbasis pembangunan merupakan skema nilai yang dihasilkan oleh pengelola kawasan kemudian ditangkap oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang mengadakan bagi hasil dan pemanfaatan keuntungan kawasan dengan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Sehingga nantinya diharapkan skema tersebut dapat memenuhi target pembangunan infrastruktur, khususnya terkait jalan dan jalan tol di Indonesia," jelas Triono. 

Selanjutnya, seminar nasional yang digelar HPJI ini dimoderatori langsung oleh Business Development Group Head Jasa Marga Aldrin Maulana dengan menghadirkan empat narasumber kompeten, yaitu Staf Khusus Bidang Percepatan Pengembangan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur, dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) Wahyu Utomo, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) M. Wahid Sutopo, dan Kepala Divisi Penyertaan Modal PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Isnaputra Iskandar. 

Staf Khusus Bidang Percepatan Pengembangan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur, dan Investasi Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menuturkan bahwa peran Pemerintah dalam memaksimalkan LVC yang dapat menjadi skema pemanfaatan peningkatan nilai ekonomi akibat adanya investasi pada sektor infrastruktur guna meningkatkan produktivitas ekonomi di Indonesia. Penciptaan nilai kawasan dilakukan dengan inisiatif penciptaan nilai, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan / atau badan usaha yang berdampak pada Peningkatan Nilai. 

Wahyu menambahkan, dalam rangka mendukung LVC ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu perencanaan (planning), implementasi LVC bagaimana mendelineasi suatu wilayah dan dampak dari suatu pembangunan, serta monitoring dan evaluasi. 

"Secara garis besar, hasil kajian mengenai mekanisme penerapan LVC untuk mendukung pembangunan proyek infrastruktur jalan tol telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian. 

Selain itu, terkait kerangka regulasi, saat ini sedang dalam tanpa penyusunan payung hukum untuk penerapan LVC di Indonesia. Diharapkan penerapan LVC dapat memberikan keuntungan kepada Pemerintah dan investor dalam sektor infrastruktur, salah satunya investor jalan tol di Tanah Air," tutur Wahyu. 

Sedangkan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar juga mengatakan adanya potensi keterhubungan pengembangan wilayah kawasan industri terhadap pembangunan infrastruktur jalan, khususnya jalan tol di sekitarnya. Penerapan LVC memiliki potensi besar dalam mendanai pengembangan infrastruktur kawasan industri yang selaras, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Boyong Influencer Tinjau Pembangunan Tol di IKN

Namun, pembiayaan tersebut harus dilihat dan dibedakan antara infrastruktur yang dapat dilakukan LVC (didanai oleh Badan Usaha) dengan yang merupakan kewajiban Pemerintah Pusat/Daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

"Tentunya peran atau kontribusi pengembang kawasan dalam penyediaan infrastruktur jalan yang berkelanjutan, khususnya jalan tol, melalui implementasi LVC sangat penting. 

Sehingga efektivitas dan manfaat dari pengembangan kawasan industri dapat diselaraskan dengan pengembangan infrastruktur jalan tol sebagai bentuk implementasi penangkapan kenaikan nilai yang terjadi," ujar Sanny. 

Sementara itu Kepala Divisi Penyertaan Modal PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Isnaputra Iskandar memaparkan bahwa proses identifikasi ruas jalan tol yang berpotensi dapat dilakukan dengan mekanisme pelaksanaan asset recycling sesuai regulasi yang menjadi payung hukum dalam melaksanakannya. 

"Konsep asset recycling sebagai salah satu bentuk instrumen penerapan skema LVC dapat menjadi efektif untuk diterapkan dalam pembiayaan jalan tol di Indonesia. Meski begitu terdapat tantangan saat menerapkan asset recycling dalam industri jalan tol di Indonesia dan perlunya solusi yang tepat saat menghadapi tantangan tersebut," papar Isnaputra. 

Baca Juga: Relawan Tolak Kebijakan BMAD 200% untuk Ubin Porselen Asal Cina: Kajian KADI Rugikan Jokowi

Di akhir sesi seminar, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyebutkan, PT PII memiliki peran sebagai penyedia penjamin Pemerintah atas proyek infrastruktur yang dikembangkan dengan skema KPBU atau penugasan yang diberikan oleh Pemerintah, khususnya pada jalan tol.

"Dengan menggunakan konsep penerapan LVC yang efektif untuk dapat diterapkan pada jalan tol di Indonesia tentunya dapat menunjang kelayakan dan mitigasi risiko proyek KPBU dan peran penjaminan, tepatnya kami, sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) menjadi financing enabler proyek infrastruktur yang menggunakan mekanisme LVC dalam membantu mengurangi risiko bagi investor," imbuh Sutopo. 

Acara Seminar Nasional 2024 dengan tema "Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol Menggunakan Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (Land Value Capture/LVC) di Indonesia" merupakan salah satu program kerja dari HPJI dalam mewujudkan pembangunan jalan berkelanjutan. Peran HPJI membantu Pemerintah diwujudkan dalam pembangunan jalan yang berorientasi kepada efisiensi dan efektivitas (cost effective), environmentally based concept, dan skema pembiayaan jalan yang berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: