Indonesia Waspada Eksploitasi Seksual Anak, PPATK: Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar!
Kemudian dalam konteks regional, PPATK bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yang relevan telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tujuan memformulasikan draft Concept Note dan Kuesioner yang bermuara pada keluarnya dokumen indikator red flag transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan eksploitasi seksual anak.
Baca Juga: Menjadi Bintang di Dunia Buku Anak: Prestasi TullipStudio yang Mendunia
Proses tersebut melibatkan partisipasi aktif dari penyedia jasa keuangan yang terdiri atas perbankan, penyelenggara transfer dana (money remittance), penyelenggara dompet elektronik (e-wallet), dan pedagang fisik aset kripto (exchanger). Termasuk juga lembaga intelijen keuangan, penegak hukum dan pakar di bidang anti-eksploitasi seksual anak.
"Draf pertama dokumen ditargetkan rampung pada November 2024," serunya.
Data Interpol pada Juni 2024 menyebut kaitan 69 negara yang terlibat dalam jejaring eksploitasi seksual anak. Oleh karena itu, kata dia, forum seperti Konferensi ASEAN itu menjadi suatu langkah krusial untuk memperkuat komitmen dan kerja nyata seluruh pihak yang terlibat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement