Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi mengurangi target penyediaan minyak goreng rakyat dari yang semula 300.000 ton per bulan kini menjadi 250.000 ton per bulan. Hal tersebut seiring dicoretnya minyak goreng curah dari program Minyak Goreng Rakyat.
Menurut keterangan dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang, pemerintah telah mengubah kebijakan kewajiban memasok kebutuhan domestik minyak goreng (DMO). Sehingga, hal itu membuat para eksportir minyak sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya hanya wajib menyediakan minyak goreng dalam kemasan sederhana dengan jenama Minyakita.
Baca Juga: Mendag: Aturan Anyar DMO Hanya untuk MINYAKITA
“Target penyediaan minyak goreng kemasan dalam bentuk Minyakita itu sebanyak 250.000 ton per bulan. Kami juga telah menetapkan HET (harga eceran tertinggi) Minyakita Rp 15.700 per liter,” ujarnya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Kendati demikian, Moga menjelaskan bahwa minyak goreng curah tetap diizinkan untuk beredar di pasaran. Akan tetapi, harganya tidak lagi diatur oleh pemerintah melainkan diserahkan kepada mekanisme pasar. Tujuannya yakni mendorong masyarakat agar beralih mengonsumsi minyak goreng dalam kemasan dengan mutu, higienitas, keamanan dan kehalalannya lebih terjamin.
Adapun kebijakan anyar tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang telah diundangankan pada 14 Agustus 2024 lalu.
Regulasi itu menegaskan, minyak goreng rakyat bukan merupakan subsidi pemerintah, melainkan bentuk kontribusi pelaku usaha industri turunan kelapa sawit menyediakan kebutuhan minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Adapun penyediaan Minyakita dalam negeri menjadi syarat penerbitan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya. Selain itu, aturan itu mengatur Minyakita wajib disalurkan dalam kemasan botol, jeriken, bantal dan kantong yang masing-masing kapasitasnya 500 mililiter, 1 hingga 5 liter.
Sebagai informasi, dalam regulasi sebelumnya eksportir diminta menyediakan minyak goreng rakyat berupa minyak goreng curah dan Minyakita sebanyak 300.000 ton per bulannya. Adapun HET masing-masing yakni Rp14.000 per liter.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden, Edy Priyono menilai jika dicoretnya minyak goreng curah dari Program Minyak Goreng Rakyat itu merupakan kebijakan yang bagus. Pasalnya, di berbagai belahan dunia, hanya sedikit negara termasuk Indonesia dan Bangladesh yang masih menjual minyak goreng curah.
Sementara itu, dari sisi kesehatan dan keamanan pangan, Edy menilai minyak goreng curah lebih berisiko daripada minyak goreng kemasan. Hal ini dikarenakan minyak goreng tersebut rawan terkontaminasi serta dioplos dengan minyak goreng bekas.
Kendati demikian, Edy mengatakan bahwa kebijakan yang sudah bagus itu juga perlu diikuti dengan manajemen komunikasi dan edukasi yang baik. Edy mengingatkan agar jangan sampai dicoretnya minyak goreng curah dari program Minyak Goreng Rakyat justru dipelintir oleh kalangan tertentu.
“Bisa jadi akan ada yang menilai bahwa pemerintah tidak prorakyat. Apalagi jika harga minyak goreng curah yang HET-nya tidak lagi diatur pemerintah justru naik,” kata Eddy.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Kemendag agar secara aktif mengedukasi masyarakat terkait dengan perubahan tersebut. Dirinya menyarankan agar Kemendag mengantisipasi potensi kenaikan harga minyak goreng curah ke depannya. Harga Minyakita yang sudah melambung jauh di atas HET menurutnya perlu segera diatasi setelah berlakunya HET Minyakita yang baru.
Sebagai informasi, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag menunjukkan per 19 Agustus 2024 kemarin harga rerata nasional Minyakita menembus angka Rp16.400 per liter. Harga tersebut diketahui naik sebesar 0,61% secara bulanan dan 4,26% di atas HET Minyakita.
Kenaikan harga Minyakita tersebut dijelaskan Kemendag terjadi akibat rendahnya realisasi DMO. Para pelaku usaha terkait juga tengah menunggu kepastian kebijakan baru tentang minyak goreng rakyat.
Misalnya, pada Juli dan Agustus 2024 total realisasi DMO minyak goreng curah dan Minyakita masing-masing sebanyak 132.368 ton dan 133.530 ton dari target lama 300.000 ton.
Baca Juga: SKK Migas Ungkap Produksi Bulanan Minyak dan Gas Sebesar 1.873 Ribu BOEPD Naik 3,4%
“Dengan adanya HET Minyakita baru, pasokan DMO minyak goreng rakyat bertambah dan harga Minyakita bisa terkoreksi menuju HET tersebut,” jelas Moga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement